Operasi pencarian korban dilakukan selama delapan hari tanpa henti. Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, menyatakan bahwa seluruh korban berhasil ditemukan setelah upaya penyelamatan intensif melibatkan lebih dari 500 personel gabungan dari Basarnas, TNI, Polri, BPBD, serta relawan setempat.
Detik-Detik Runtuhnya Bangunan
Berdasarkan keterangan para penyintas, musala tiga lantai tersebut ambruk sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, sekitar 170 santri sedang melaksanakan salat Asar berjemaah. Suara retakan keras terdengar dari bagian atap sebelum bangunan berguncang hebat. Dalam hitungan detik, seluruh struktur beton roboh menimpa jamaah di bawahnya.
“Saya mendengar bunyi keras seperti petir, lalu semua gelap. Ketika sadar, saya sudah berada di antara reruntuhan,” tutur Ahmad Fauzi (17), salah satu santri yang selamat.
Tim penyelamat menggambarkan situasi pasca-runtuhnya bangunan sebagai “zona bencana mini”. Puing-puing beton menutupi area seluas lebih dari 400 meter persegi. Akses jalan menuju lokasi pun sempat terhambat karena padatnya warga yang datang ingin membantu.
Kronologi Operasi Penyelamatan
Hari pertama pasca-kejadian, evakuasi dilakukan secara manual karena kondisi bangunan yang tidak stabil. Alat berat baru diturunkan setelah dua hari, setelah dipastikan tidak ada risiko tambahan bagi korban yang masih terjebak.
Pada hari kedua, hujan deras mengguyur kawasan Buduran, memperlambat proses evakuasi. Tim SAR sempat melaporkan masih mendengar ketukan dari dalam reruntuhan, menandakan kemungkinan masih adanya korban hidup. Namun, setelah hari keempat, suara itu tidak lagi terdengar.
Getaran gempa berkekuatan 6,5 SR yang terjadi di Sumenep pada 1 Oktober turut memperparah kondisi reruntuhan. Struktur yang tersisa semakin rapuh, sehingga tim SAR mempercepat evakuasi menggunakan alat berat.
Operasi pencarian resmi dihentikan pada 7 Oktober setelah seluruh korban ditemukan. Total 66 santri meninggal dunia, 104 selamat, dan 17 di antaranya telah teridentifikasi melalui proses DVI.
Fakta Teknis dan Dugaan Pelanggaran
Tim investigasi gabungan Kementerian PUPR, Basarnas, dan para ahli teknik sipil dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) menemukan sejumlah kejanggalan dalam pembangunan musala tersebut. Beberapa temuan utama antara lain:
- Pembangunan awal hanya dirancang satu lantai, namun kemudian ditambah menjadi tiga lantai tanpa analisis struktur ulang.
- Bangunan tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan tidak tercatat di sistem perizinan daring Pemkab Sidoarjo.
- Material beton dan besi tulangan di bawah standar mutu untuk bangunan bertingkat.
- Proses curing atau pengerasan beton dilakukan kurang dari tujuh hari sebelum digunakan menampung aktivitas santri.
- Pelibatan tenaga tidak bersertifikat dalam proses pengecoran dan pemasangan struktur utama.
“Dari hasil uji laboratorium, kadar semen dalam campuran beton tidak memenuhi standar K225 untuk bangunan bertingkat. Struktur itu memang tidak akan mampu menahan beban vertikal lebih dari dua lantai,” jelas Prof. Ir. Mudji Irmawan, ahli konstruksi ITS.
Dimensi Hukum dan Pertanggungjawaban
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memastikan bahwa bangunan musala tersebut tidak memiliki IMB yang sah. Bupati Sidoarjo, Subandi, mengaku sudah pernah memberikan peringatan tertulis kepada pengelola pesantren saat proses pembangunan awal dua tahun lalu. Namun, pembangunan tetap dilanjutkan tanpa pendampingan teknis.
“Kami menghormati proses hukum yang kini dilakukan kepolisian. Pemkab sudah memberi peringatan administrasi, tapi tidak diindahkan,” ujar Subandi.
Polda Jawa Timur kini telah memeriksa tujuh saksi, termasuk pengurus yayasan, kontraktor lokal, dan dua mandor proyek. Polisi juga menyegel area reruntuhan sebagai barang bukti dan melakukan pengujian forensik terhadap material yang tersisa.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim, proses hukum akan berfokus pada dugaan kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain sebagaimana diatur dalam Pasal 359 KUHP. “Kami juga akan menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi,” ujarnya.
Respons Pemerintah Pusat
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan memerintahkan audit nasional terhadap bangunan pesantren di seluruh Indonesia. “Kita harus memastikan setiap tempat ibadah dan lembaga pendidikan dibangun dengan memperhatikan aspek keselamatan,” kata Presiden dalam keterangan resmi di Istana Negara.
Kementerian PUPR dan Kementerian Agama diminta segera menyusun pedoman teknis pembangunan pesantren. Rencana awal mencakup kewajiban keterlibatan tenaga ahli bersertifikat, pengawasan konstruksi dari dinas teknis, serta pendataan ulang seluruh bangunan pesantren aktif di Indonesia.
Analisis Sosial dan Dampak Psikologis
Bencana ini meninggalkan luka mendalam bagi masyarakat Sidoarjo. Ratusan keluarga korban masih menjalani pendampingan psikologis di posko trauma healing yang didirikan oleh relawan dan Kementerian Sosial. Sejumlah santri yang selamat masih mengalami gangguan tidur dan kecemasan berat akibat menyaksikan langsung teman-teman mereka tertimpa reruntuhan.
Namun di balik duka, solidaritas warga tampak luar biasa. Ratusan relawan dari berbagai kabupaten datang membantu, menyediakan logistik, dapur umum, dan layanan medis. Dukungan juga datang dari ormas Islam besar seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, yang menyerukan agar setiap lembaga pendidikan berbasis pesantren memperhatikan aspek keselamatan konstruksi.
Perspektif Ahli dan Evaluasi Nasional
Pakar manajemen risiko bencana Universitas Airlangga, Dr. Tri Widodo, menilai tragedi ini mencerminkan lemahnya sistem pengawasan pembangunan non-komersial di Indonesia. “Bangunan keagamaan sering dianggap tidak perlu izin atau pengawasan teknis, padahal risikonya sama besar dengan bangunan umum lain,” katanya.
Ia menekankan perlunya sistem verifikasi teknis oleh pemerintah daerah terhadap semua bangunan publik, termasuk musala, masjid, dan pesantren. “Harus ada perubahan paradigma: membangun bukan sekadar berdiri, tapi harus aman bagi manusia,” tambahnya.
Upaya Pemulihan dan Rencana Pembangunan Ulang
Pemerintah daerah telah menyiapkan lahan sementara untuk kegiatan belajar santri di aula desa setempat. Rencana pembangunan ulang musala akan dilakukan setelah hasil investigasi final keluar. Pemkab berkomitmen melibatkan ahli konstruksi dari ITS dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur dalam proses desain dan pembangunan ulang.
“Kami ingin memastikan pesantren ini berdiri kembali dengan lebih aman, modern, namun tetap mempertahankan nilai tradisi,” ujar Kepala Dinas PUPR Sidoarjo, Ir. Fajar Widagdo.
Catatan Penutup
Tragedi runtuhnya Musala Pondok Pesantren Al Khoziny adalah panggilan bagi seluruh pihak untuk lebih disiplin terhadap aturan dan keselamatan konstruksi. Kecerobohan administratif dan teknis tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mempertaruhkan nyawa manusia. Investigasi masih berlangsung, namun pesan moralnya sudah jelas: keselamatan tidak boleh dikompromikan.
Ke depan, pemerintah dan masyarakat diharapkan menjadikan peristiwa ini sebagai titik balik dalam penerapan prinsip pembangunan aman dan bertanggung jawab. Karena di balik setiap bata yang runtuh, ada pelajaran tentang pentingnya kepatuhan, transparansi, dan tanggung jawab moral terhadap keselamatan sesama.






