Penertiban Parkir Liar di Kecamatan Simokerto: Camat Noervita Didampingi Dishub Klarifikasi Legalitas Jukir

Info penertiban parkir di Simokerto

Surabaya, — 10 Juni 2025 — Pemerintah Kecamatan Simokerto bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menggelar operasi penertiban parkir liar di sejumlah titik strategis, dengan fokus utama pada area sekitar gerai Indomaret. Operasi ini merupakan bagian dari upaya penataan wilayah dan peningkatan ketertiban umum, khususnya dalam hal penggunaan ruang parkir secara legal dan teratur.

Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hari ini dipimpin langsung oleh Camat Simokerto, Noervita yang turun langsung ke lapangan didampingi tim gabungan dari Dishub dan Satpol PP. Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemeriksaan terhadap para juru parkir (jukir) yang beroperasi di kawasan pertokoan, terutama di depan minimarket seperti Indomaret yang kerap menjadi titik rawan parkir liar.

“Kami mendapat banyak laporan dari masyarakat mengenai keberadaan jukir liar yang tidak memiliki izin resmi dan mematok tarif parkir tidak sesuai aturan. Hari ini kami turun langsung untuk memastikan legalitas mereka, dan melakukan penertiban jika ditemukan pelanggaran,” ujar Noervita saat ditemui di lokasi penertiban di Jalan Simokerto salah satu titik rawan di wilayah Simokerto.

Dalam pelaksanaan operasi, sejumlah juru parkir yang tidak dapat menunjukkan identitas resmi atau surat penugasan dari Dishub langsung diberikan teguran dan diminta untuk menghentikan aktivitasnya. Beberapa di antaranya bahkan diamankan sementara untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kepala Seksi trantib Bagus, menyatakan bahwa pihaknya terus berkordinasi dengan pihak Dishub melakukan pendataan ulang terhadap juru parkir yang beroperasi di wilayah kota, termasuk Simokerto. “Kami ingin memastikan bahwa semua petugas parkir di lapangan memiliki legalitas, memakai atribut resmi, dan tidak memberatkan masyarakat dengan pungutan liar,” tegas Bagus..

Operasi ini juga menyasar area parkir di jalan protokol dan sekitar pasar tradisional yang sering digunakan secara ilegal oleh oknum tertentu untuk menarik keuntungan pribadi. Bagus juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik parkir liar yang meresahkan.

Selain penertiban, Kecamatan Simokerto berencana melakukan pendekatan persuasif dan edukatif kepada para jukir.Bagus juga menegaskan akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan penataan parkir dilakukan secara berkelanjutan. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga serta pengunjung yang datang ke wilayah tersebut. Tegasnya.

Reporter; Lutfi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

↑ Top