DITULIS PADA: 19 Januari 2026
GRESIK – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, melaksanakan inspeksi terhadap sejumlah unit pelayanan publik di Markas Komando Resor (Mapolres) Gresik, Jawa Timur, pada Senin (19/1/2026). Kegiatan tersebut dilakukan untuk memeriksa operasional pelayanan kepolisian, kesiapan personel, serta kelayakan sarana dan prasarana pendukung di lingkungan Polres Gresik.
Dalam kegiatan tersebut, AKBP Ramadhan Nasution meninjau beberapa titik layanan utama. Lokasi yang menjadi objek pemeriksaan antara lain pos Penjagaan Mako, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang menangani penerimaan laporan masyarakat, serta ruang pelayanan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Pemeriksaan juga dilakukan terhadap kesiapan petugas pada layanan panggilan darurat 110 dan layanan Hotline “Lapor Kapolres Gresik” atau CakRama.
AKBP Ramadhan Nasution menyatakan bahwa pelayanan publik merupakan representasi institusi Polri yang harus dijalankan sesuai standar prosedur operasional. Pihaknya menekankan pentingnya responsivitas petugas dalam menangani kebutuhan administrasi maupun aduan masyarakat.

“Kita ingin memastikan seluruh pelayanan berjalan dengan baik dan masyarakat benar-benar terlayani. Jangan sampai ada keluhan yang tidak tertangani,” kata AKBP Ramadhan Nasution di lokasi kegiatan.
Kegiatan inspeksi ini relevan dengan fungsi pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik sebagaimana diatur secara normatif dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Dalam pelaksanaannya, Kapolres Gresik juga melakukan dialog dengan petugas di loket pelayanan untuk mengetahui kendala teknis yang dihadapi dalam operasional harian.
Hingga inspeksi berakhir, kegiatan berjalan tertib. Pihak Polres Gresik mencatat beberapa poin terkait kondisi sarana dan kesiapan personel sebagai bahan evaluasi internal guna menjaga standar pelayanan kepolisian.






