Ditulis pada: 5 Januari 2026
Surabaya, — tabirlenteranusantara.com – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, secara resmi meluncurkan Satuan Tugas (Satgas) Anti-Premanisme yang juga merangkap sebagai Satgas Mafia Tanah pada Senin (5/1/2026). Bertempat di Balai Kota Surabaya, pembentukan tim khusus yang melibatkan unsur TNI, Polri, dan Forkopimda ini dilakukan sebagai langkah taktis pemerintah kota untuk menjamin keamanan warga Surabaya dari intimidasi dan kekerasan.
Langkah tegas ini diambil menyusul viralnya insiden pengusiran paksa yang dialami oleh Nenek Widjajanti (80) dari kediamannya. Peristiwa yang diduga melibatkan oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) tersebut memicu keprihatinan publik dan mendorong Pemkot Surabaya untuk segera menutup ruang gerak aksi premanisme di Kota Pahlawan.
Dalam peresmian tersebut, Eri Cahyadi menegaskan komitmennya untuk menghapuskan segala bentuk pemaksaan kehendak di wilayahnya. Ia menekankan bahwa kehadiran Satgas ini adalah representasi negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Surabaya tidak boleh ada kekerasan, Surabaya tidak boleh ada pemaksaan. Maka kita hadir di sini adalah memberikan ketenangan kepada warga Kota Surabaya,” ujar Eri di hadapan awak media di Balai Kota Surabaya, Senin (5/1/2026).
Kolaborasi lintas sektor menjadi kekuatan utama Satgas ini. Dengan menggandeng TNI dan Polri, Satgas memiliki kewenangan yang kuat dalam penindakan. Eri memperingatkan bahwa seluruh jajaran Forkopimda tidak akan main-main dalam menindak pelaku kekerasan, bahkan siap melakukan proses hukum jika ditemukan pelanggaran pidana.
Selain fokus pada premanisme fisik, Satgas ini juga memiliki mandat khusus sebagai Satgas Mafia Tanah. Hal ini didasari fakta bahwa sengketa pertanahan kerap menjadi pintu masuk aksi premanisme di Surabaya. Pemerintah menargetkan respons cepat, di mana penanganan sengketa tanah bersama pihak kelurahan harus tuntas atau mendapat kejelasan maksimal dalam waktu 2 x 24 jam.
Dalam perspektif aturan, tindakan premanisme yang meliputi kekerasan, ancaman, atau pengusiran paksa sejatinya bertentangan dengan ketertiban umum. Mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, setiap warga negara berhak atas perlindungan diri, kehormatan, martabat, dan harta benda, serta berhak atas rasa aman dari ancaman ketakutan.
Pemerintah Kota Surabaya juga telah menyiapkan infrastruktur pendukung untuk operasional Satgas. Kantor pusat Satgas Anti-Premanisme berlokasi strategis di samping Kantor Inspektorat Kota Surabaya. Selain itu, untuk mempercepat mobilitas, lima posko taktis telah didirikan menyebar di wilayah Surabaya Utara, Barat, Selatan, Timur, dan Pusat.
Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam menciptakan situasi kondusif. Eri meminta warga yang mengalami atau melihat indikasi tindakan premanisme untuk segera melapor melalui saluran resmi yang telah disediakan, yakni melalui Command Center 112 atau hotline khusus Satgas.
“Langsung bisa ke 112 atau hotline langsung ke tempat satgas penanganan premanisme Kota Surabaya. Tapi masyarakat juga harus diinformasikan,” tambah Eri.
Melalui pembentukan Satgas ini, diharapkan tidak ada lagi warga Surabaya yang merasa takut atau terancam oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat diharapkan mampu mengembalikan ketertiban dan kenyamanan di Surabaya.
Satgas juga diinstruksikan untuk aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait langkah hukum yang bisa ditempuh apabila terjadi pemaksaan. Edukasi ini penting agar masyarakat memahami hak-hak mereka dan berani bersuara.
Pemerintah Kota Surabaya memastikan bahwa setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti. Kehadiran unsur TNI dan Polri di dalam struktur Satgas menjadi jaminan bahwa penanganan di lapangan akan berjalan efektif dan terukur sesuai prosedur hukum.
Langkah ini menjadi bukti keseriusan Pemkot Surabaya dalam menangani residu persoalan sosial dan pertanahan yang masih menjadi pekerjaan rumah. Dengan sistem yang terintegrasi, diharapkan kasus seperti yang menimpa Nenek Widjajanti tidak terulang kembali di masa depan.






