Langsung ke konten
Menu
Indeks
Beranda
NASIONAL
Politik & Pemerintahan
Politik
Pemerintahan
Ekonomi & Bisnis
Ekonomi
Bisnis
Sosial & komunitas
Sosial
Komunitas
Hukum & Kriminal
Hukum
Kriminal
Daerah
APBD & Anggaran
Jawa Timur
Surabaya
Technology
POLRI
Lingkungan & Energi
Peristiwa
Internasional
Kebijakan Publik
Info Terkini
Teknologi & Inovasi
Kesehatan
Disclaimer
DUMAS (Pengaduan Masyarakat)
KEBIJAKAN PRIVASI
KODE ETIK
LANDASAN HUKUM
MEDIA CYBER
Privacy Policy
TENTANG KAMI
REDAKSI
JPU menyatakan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 375 ayat (2) jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP
KIRIM 2.607 TANAMAN HIAS BERMODAL SERTIFIKAT KARANTINA ‘EDITAN’. AHMAD SUBHAN DIVONIS 5 BULAN BUI,SEGERA DI BUI , SETELAH PIKIR – PIKIR TUJUH HARI
Adv. Moh. Nurul Ali, S.H.I., M.H. (MNA Law Office): Kebijakan Harus Berbasis Bukti, Proporsional, dan Melindungi Petani, Pekerja, serta Kepentingan Publik
Polri Gelar Dialog Penguatan Internal untuk Hadapi Ancaman Love Scamming di Era Digital
Kapolda Jatim Dampingi Wamenhub Serahkan Santunan Korban KM Mutiara Sentosa II
Polsek Kebomas Gandeng YALPK Group Gelar Baksos Ojol Gresik Sumringah Dapat Sembako dan BBM Gratis
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Emas Murah, Lima Tersangka Diantaranya Warga Binaan Lapas Diamankan
Kapolda Jatim Sampaikan Duka atas Kecelakaan Kapal Laut di Perairan Sumenep, Pencarian Korban Hilang Terus Dilakukan
Polda Jatim Dirikan Posko DVI dan Posko Darurat Tangani Tragedi KMP Mutiara Sentosa II
Hukum & Kriminal
,
Surabaya
21 Januari 2026
22 Januari 2026
PENGEDAR UANG RUPIAH PALSU JAKSA TUNTUT GUNTUR HERIANTO DAN NJO JONI ANDREAN 3 TAHUN BUI DAN DENDA Rp. 2.02 MILIAR
PN SURABAYA
…
Beranda
NASIONAL
Politik & Pemerintahan
Politik
Pemerintahan
Ekonomi & Bisnis
Ekonomi
Bisnis
Sosial & komunitas
Sosial
Komunitas
Hukum & Kriminal
Hukum
Kriminal
Daerah
APBD & Anggaran
Jawa Timur
Surabaya
Technology
POLRI
Lingkungan & Energi
Peristiwa
Internasional
Kebijakan Publik
Info Terkini
Teknologi & Inovasi
Kesehatan
↑ Top