Polsek Tambaksari Bersama Anggota Respati Polrestabes Surabaya Berhasil Menangkap Ketua dan Anggota Gangster

Surabaya- TabirNusantara.com Pastikan Surabaya Aman, Polsek Tambaksari bersama Anggota Respati Polrestabes Surabaya berhasil menangkap Ketua dan Anggota Gangster yang meresahkan masyarakat, Senin (16/10/2023).

Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji.,S.E.,S.I.K.,M.Si mengatakan “Anggota Respati Polrestabes Surabaya bersama Polsek Tambakssri melaksanakan patroli gabungan antisipasi gangguan kamtibmas serta mendapat laporan dari masyarakat adanya sekumpulan remaja yang kumpul-kumpul sambil membawa sajam (senjata tajam).

“Selanjutnya anggota Polsek Tambakssri yang dipimpin oleh Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji.,S.E.,.I.K.,M.Si bersama Anggota Respati Polrestabes Surabaya bergegas mendatangi TKP dan berhasil mengamankan 7 (tujuh) remaja yang akan melaksanakan tawuran dengan membawa 9 (sembilan) buah senjata tajam.

Dalam penangkapan gangster tersebut ada 7 (tujuh) remaja atas nama :
1. Dimas Prasetyo, 19 Th (dewasa), Jl. Kapas Gading Madya Gg 4 Surabaya. (Ketua Gangster Suzuran).
2. Aditya Pamungkas, 18 Th (anak-anak), Jl. Dukuh Setro 1/1 sby (anggota gangster Suzuran).
3. Yoel, 16 Th (anak-anak),Jl. Rangkah Buntu 2/17 Surabaya. (anggota gangster Gukguk).
4.. Dimas Danang, 20 Th (dewasa), Jl. Karangpilang Kedurus 1-A Surabaya.
5. M.Sahrul, 17 th (anak-anak), Jl. Bulak banteng wetan sekolahan
6. Ricky Andy, 19 Th (dewasa), Jl. Bogen 1/52 Surabaya.
7. Fernando, 19 Th (dewasa), Jl. Kedinding Tengah 5/23 Surabaya.

Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji.,S.E.,S.I.K.,M.Si menambahkan, ” 7 (tujuh) Remaja beserta barang bukti 9 (sembilan) buah senjata tajam kita amankan di Polsek Tambaksari untuk dilakukan Penindakan. Dan kita masih memburu 1 (remaja) DPO atas nama Yori, alamat : Jl. Kalijudan Sby yang merupakan Ketua Gangster Gukguk.

Selanjutnya ke-5 (lima) anak-anak yang tidak membawa Senjata Tajam atas nama :
1. Syahrul, 19 Th, Jl. Kauman Baru 3/3 Surabaya.
2. Rifqi, 19 Th, Jl. Kedung Sroko Gg Langgar No.14 Surabaya. 
3. Iqbal, 17 Th, Perum Medokan Baru AWS 1/6 Surabaya. 
4. Alfian, 19 Th, Jl. Gersikan Buntu No.1-A Surabaya. 
5. Muh Deni, 17 Th, Jl. Karanggayam 1/35 Surabaya. 

Yang kita Panggil Orang Tua, Ketua RT, Ketua RW dan Guru kemudian dilakukan Penetrasi dan Intervensi ke rumah dan lingkungan masing-masing secara berkelanjutan agar tidak mengulangi perbuatannya, tutup Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji.

(SH)

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Tabir Lentera Nusantara!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

↑ Top