Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya memperketat pengawasan terhadap hotel dan apartemen usai terungkapnya pesta yang dihadiri 34 pria di wilayah Surabaya. Kebijakan ini bertujuan mencegah kejadian serupa, namun juga menimbulkan perdebatan mengenai batasan antara pengawasan moral publik dan perlindungan hak pribadi warga.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, pengawasan dilakukan demi menjaga ketertiban dan memastikan fasilitas umum tidak disalahgunakan.
“Kita sudah lakukan pengawasan di berbagai tempat seperti hotel dan apartemen. Semuanya sudah kita kirimi surat. Tidak hanya di sana, tempat wisata juga bisa menjadi lokasi pengawasan,” ujar Eri di Balai Kota Surabaya, Minggu (26/10/2025).
Namun kebijakan ini menuai beragam pandangan dari masyarakat. Beberapa pihak meminta kejelasan soal mekanisme pengawasan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman, pelanggaran privasi, atau tindakan yang bersifat diskriminatif.
Pemerhati sosial masyarakat Bagus P., Ketua IPPAMA PAC Semampir, Surabaya, menilai langkah pemerintah perlu dijalankan dengan pendekatan yang lebih komprehensif.
“Menjaga moral publik memang penting, tapi harus ada batas yang jelas. Pengawasan jangan sampai menimbulkan stigma atau menjadi alat untuk menilai perilaku pribadi tanpa dasar hukum yang kuat,” ujarnya.
Menurut Bagus, pemerintah sebaiknya menyeimbangkan langkah pengawasan dengan upaya edukasi sosial, layanan konseling, serta pemberdayaan masyarakat. Pendekatan preventif seperti itu, menurutnya, jauh lebih efektif daripada sekadar tindakan represif.
Sementara itu, sejumlah aktivis masyarakat sipil mengingatkan agar kebijakan tidak mengarah pada pelabelan terhadap kelompok tertentu. Mereka menekankan pentingnya keseimbangan antara moral publik dan hak individu, sesuai dengan prinsip keadilan sosial.
Di sisi lain, para pengelola hotel dan apartemen masih menunggu kejelasan mengenai standar pengawasan dan mekanisme pelaporan agar tidak merugikan pihak usaha maupun tamu. Aspek transparansi dan akuntabilitas dinilai krusial untuk mencegah salah tafsir di lapangan.
Langkah Pemkot Surabaya kini menjadi sorotan: apakah mampu menegakkan ketertiban sosial tanpa melanggar ruang privasi warganya. Publik berharap kebijakan yang ditempuh tidak hanya menjaga norma, tetapi juga menjamin rasa aman dan adil bagi semua warga Surabaya. (MT.SARI)






