Pekerjaan Proyek Dakel di Jalan Randu Barat GG 7 Surabaya Mengabaikan APD dan K3

Keterangan Gambar: Pekerjaan Proyek Dakel di Jalan Randu Barat GG 7 Surabaya Mengabaikan APD dan K3
Keterangan Gambar: Pekerjaan Proyek Dakel di Jalan Randu Barat GG 7 Surabaya Mengabaikan APD dan K3

Surabaya – Pembangunan Jalan Paving Baru Lebar 3 m dan Saluran 30/40 dengan Cover Dua Sisi JL. Randu Barat GG. 7 Surabaya yang dikerjakan Kontraktor CV Anugerah Warna Pelangi untuk mencari keuntungan besar mengabaikan Alat Pelindung Diri (APD),

Dari pantauan awakmedia saat dilokasi, Jalan Paving Baru dan Box Culvert bayak yang pecah tetap dipasang, diketahui bersumber dari APBD, melalui Dana Kelurahan (Dakel), Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya, Senin (11/08/2025).

Penyebab Kontraktor mengabaikan APD kurangnya perhatian dari pihak Kelurahan Sidotopo Wetan yang tidak turun langsung ke lapangan, hanya percaya Konsultan CV Adyatama Vikrama dan Kontrakan CV Anugerah Warna Pelangi.

Sholeh A.Z menuturkan, penyebab Kontraktor abaikan APD bisa jadi demi Keuntungan, Kerana APD memerlukan biaya pengadaan dan pemeliharaan. Oleh karena itu, Kontraktor yang ingin menekan biaya operasional mungkin enggan menyediakan APD yang memadai atau berkualitas.

“Penggunaan APD memerlukan waktu tambahan untuk memakainya dan melepasnya. Dalam proyek yang dikejar target, makanya kontraktor CV Anugerah Warna Pelangi mungkin mengabaikan APD untuk mempercepat pekerjaan,” kata Sholeh.

Keterangan Gambar: Box Culvert Retak Pekerjaan Proyek Dakel di Jalan Randu Barat GG 7 Surabaya 
Keterangan Gambar: Box Culvert Retak Pekerjaan Proyek Dakel di Jalan Randu Barat GG 7 Surabaya

Kurangnya pengawasan dari pihak terkait, seperti pemerintah atau pemilik proyek, dapat membuat kontraktor merasa bebas mengabaikan APD, ia menambahkan walaupun box culvert pecah namun tetap dipasang.

“Kontraktor tidak takut melanggar aturan keselamatan kerja, karena Sanksi Tidak Tegas, Sanksi yang ringan atau jarang diterapka,” tuturnya.

Sholeh melihat, dari mentalitas para pekerja juga bisa karena kontraktor dalam merekrut para pekerja bukan dari tenaga ahli dalam bidangnya.

“Makanya para pekerja kurang memiliki kesadaran akan pentingnya APD juga menjadi faktor. Pekerja mungkin merasa tidak nyaman atau ribet menggunakan APD, sehingga kontraktor memanfaatkan hal ini untuk mengurangi biaya,” terangnya.

Padahal megabaikan APD, Kecelakaan kerja meningkat, Risiko kecelakaan kerja, seperti terjatuh, tertimpa benda, atau terpapar bahan berbahaya, menjadi lebih tinggi. Hal tersebut bisa menyebabkan cacat dan kematian.

“Seharusnya, penegakan Hukum, Pemerintah harus lebih tegas dalam menegakkan hukum terkait keselamatan kerja dan memberikan sanksi yang berat bagi kontraktor yang melanggar,” ungkapnya. (RED)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

↑ Top