1.000 Data Kematian Belum Dilaporkan, Dispendukcapil Surabaya Imbau Warga Tertib Administrasi Kependudukan

Kekhawatiran Kehilangan Bantuan Sosial Jadi Hambatan Utama Pelaporan

Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Eddy Christijanto mengimbau warga tertib administrasi kependudukan
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto, saat memberikan keterangan terkait data kematian yang belum dilaporkan di Surabaya, Senin (6/10/2025).

 

Surabaya, Senin 6 Oktober 2025


Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya kembali menjadi sorotan setelah mengungkap
sekitar 1.000 data kematian warga belum dilaporkan secara resmi. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar tentang
efektivitas sistem administrasi

kependudukan yang selama ini digadang sebagai salah satu yang paling digital dan terintegrasi di Indonesia.

Kepala Dispendukcapil Surabaya, Eddy Christijanto, mengakui adanya temuan ini. Ia menyebut sebagian besar keluarga
enggan melapor karena khawatir bantuan sosial (bansos) akan dihentikan setelah data kematian tercatat. “Masih banyak warga yang salah paham. Padahal, bantuan bisa tetap diteruskan kepada ahli waris,” ujarnya.

Komunikasi yang Tidak Menembus Akar Masalah

Pernyataan tersebut seolah membuka fakta yang lebih dalam: bukan semata kurangnya kesadaran masyarakat, melainkan kegagalan pemerintah dalam melakukan sosialisasi kebijakan secara menyeluruh. Bagaimana mungkin ribuan warga memiliki kekhawatiran serupa jika strategi komunikasi publik berjalan efektif?

Program sosialisasi Dispendukcapil kerap dilakukan lewat kanal digital dan konferensi media, namun pendekatan ini belum menyentuh kelompok masyarakat paling bawah — mereka yang tidak punya akses internet, gawai pintar, atau bahkan pemahaman dasar tentang mekanisme bantuan sosial.

Jika informasi hanya mengalir di lingkaran birokrasi dan media sosial resmi,
tidak heran banyak warga yang tetap hidup dalam kebingungan administratif.

Digitalisasi Layanan, Tapi Belum Inklusif

Dispendukcapil kerap menonjolkan inovasi seperti aplikasi KNG Mobile sebagai bukti kemajuan digitalisasi pelayanan publik.
Namun di lapangan, tidak sedikit warga yang mengeluh kesulitan mengakses atau memahami sistem tersebut.
Bagi sebagian masyarakat, terutama lansia dan warga dengan literasi digital rendah, layanan daring justru menjadi penghalang baru.

Langkah digitalisasi memang perlu diapresiasi, tetapi ketika teknologi tidak disertai dengan edukasi dan pendampingan,
ia hanya melahirkan kesenjangan baru. Dalam banyak kasus, warga akhirnya tetap harus datang ke kantor kecamatan
karena aplikasi yang error, sistem yang lambat, atau petunjuk yang tidak jelas.
Sentilan pun muncul: jangan sampai digitalisasi hanya jadi slogan tanpa memperbaiki pelayanan dasar.

Birokrasi yang Masih Reaktif

Temuan seribu data kematian yang tidak terlaporkan juga menunjukkan betapa birokrasi masih bekerja dengan pola reaktif,
bukan preventif. Dispendukcapil cenderung menunggu laporan masuk, alih-alih membangun sistem verifikasi yang proaktif
melalui data dari puskesmas, rumah sakit, atau RT/RW. Pendekatan pasif semacam ini sudah tidak relevan di era data terbuka.

Surabaya seharusnya menjadi pionir kota yang mampu memprediksi dan menutup celah administrasi, bukan sekadar mencatat setelah masalah muncul. Kinerja Dispendukcapil memang patut diapresiasi dalam aspek layanan cepat, tetapi dalam hal pembaruan data dan integrasi lintas instansi, pekerjaan rumah masih menumpuk.

Dari Himbauan Menuju Tindakan Nyata

Setiap kali persoalan muncul, Dispendukcapil cenderung mengimbau masyarakat agar “lebih tertib administrasi.” Namun imbauan tanpa pembenahan sistem hanya akan berputar di lingkaran yang sama.
Pemerintah tidak bisa terus menuntut kepatuhan tanpa memastikan sistemnya ramah pengguna, mudah diakses, dan transparan.

Masalah seribu data kematian ini seharusnya menjadi cermin bahwa reformasi tidak bisa berhenti pada aspek teknologi. Yang dibutuhkan adalah reformasi mental birokrasi — agar pelayanan publik tidak hanya cepat dan daring,
tetapi juga manusiawi dan menjangkau semua warga, tanpa kecuali.

Jika Surabaya ingin disebut sebagai kota dengan tata kelola digital terbaik,
maka Dispendukcapil harus menjadi garda terdepan dalam perubahan nyata, bukan hanya dalam pernyataan di atas panggung konferensi.

Penulis: MT.sari

Editor : Bg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

↑ Top