Westlife Buka Rangkaian Tur Indonesia di Surabaya

Konser “A Gala Evening in Surabaya” dijadwalkan berlangsung pada 8 Februari 2026 di Graha Unesa.

Penampilan Westlife di panggung konser A Gala Evening Surabaya
Visual konser Westlife A Gala Evening Surabaya dengan tata panggung orkestra

DITULIS PADA: 18 Januari 2026

Surabaya Menjadi Kota Pembuka

Grup vokal asal Irlandia, Westlife, akan membuka rangkaian konser mereka di Indonesia dari Surabaya. Konser bertajuk WESTLIFE — A Gala Evening in Surabaya akan berlangsung pada 8 Februari 2026 di Graha Unesa.

Promotor FolagoPro menyampaikan pengumuman tersebut secara resmi kepada publik. Melalui pernyataan yang sama, promotor juga memastikan jadwal konser tersebut.

Pengumuman Resmi Promotor

Sebelumnya, promotor mengumumkan rencana konser Westlife melalui materi publikasi resmi. Informasi tersebut kemudian dikutip oleh sejumlah media nasional sejak 14 Januari 2026.

Dalam pengumuman itu, promotor menetapkan Surabaya sebagai kota pertama dalam tur Indonesia. Dengan demikian, Surabaya akan menjadi titik awal rangkaian konser Westlife di Tanah Air.

Penjualan Tiket Dimulai 21 Januari

Selain itu, FolagoPro memastikan penjualan tiket akan dimulai pada 21 Januari 2026 pukul 17.00 WIB. Promotor menunjuk Loket.com sebagai mitra resmi penjualan tiket.

Namun hingga saat ini, promotor belum merilis rincian harga tiket. Promotor juga belum menyampaikan pembagian kategori tempat duduk maupun kapasitas penonton.

Konser Lanjutan di Jakarta

Setelah tampil di Surabaya, Westlife dijadwalkan melanjutkan konser di Jakarta pada 10 Februari 2026. Informasi tersebut muncul dalam laporan media nasional.

Sementara itu, penyelenggaraan konser di Jakarta melibatkan promotor berbeda. Oleh karena itu, informasi teknis konser Jakarta tidak berkaitan langsung dengan konser Surabaya.

Konsep Pertunjukan Orkestra

Dalam keterangan resminya, promotor menyebut konser ini mengusung konsep orkestra. Konsep tersebut menekankan suasana yang lebih intim dan elegan.

Meski begitu, promotor belum memaparkan detail susunan lagu. Promotor juga belum menjelaskan format panggung secara rinci.

Ketentuan Penyelenggaraan Konser

Pada dasarnya, penyelenggaraan konser musik di Indonesia mengikuti ketentuan perizinan yang berlaku. Penyelenggara wajib mengurus izin keramaian kepada aparat kepolisian setempat.

Selain itu, penyelenggara juga harus memenuhi persyaratan administratif lainnya. Ketentuan ini berlaku untuk semua kegiatan yang melibatkan kerumunan massa.

Menunggu Informasi Selanjutnya

Hingga 18 Januari 2026, informasi resmi masih terbatas pada jadwal, lokasi, dan promotor. Oleh sebab itu, publik masih menunggu pengumuman lanjutan.

Selanjutnya, media akan menyampaikan pembaruan apabila promotor merilis informasi tambahan secara resmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

↑ Top