OLEH MATSARI, JURNALIS INVESTIGATIF DAN ANALIS KEBIJAKAN PUBLIK TANGGAL 4 SEPTEMBER 2025
SURABAYA- Kelurahan Harapan, Kenyataan, dan Pertaruhan
Rp509 miliar Dana Kelurahan (Dakel) tahun 2025 adalah janji besar Pemerintah Kota Surabaya. Uang ini diharapkan hadir untuk membenahi jalan becek, melancarkan saluran mampet, memperkuat fasilitas balai RW, serta mempercantik ruang publik kecil yang menjadi denyut kehidupan kampung. Idealnya, setiap rupiah dari dana ini turun hingga ke lorong sempit, ke gang kecil, dan ke rumah warga yang selama ini kerap terlewatkan oleh proyek pembangunan skala besar. Dengan demikian, Dakel dirancang bukan hanya sebagai instrumen pembangunan fisik, tetapi juga sebagai simbol kehadiran negara di level akar rumput.
Namun, kenyataan di lapangan jauh dari ideal. Investigasi lapangan, pengumpulan testimoni warga, dan peninjauan dokumen perencanaan dan realisasi menunjukkan bahwa janji itu kini berada di persimpangan jalan. Dakel bisa menjadi motor kesejahteraan bila dikelola dengan baik, namun sebaliknya berisiko menjadi bancakan anggaran mikro yang masif bila dibiarkan tanpa pengawasan. Pertanyaannya: akan dibawa ke mana masa depan program ini?
Kebraon: Balai RW yang Menyusut, Harapan yang Pudar
Di Kebraon, Rencana Anggaran Biaya (RAB) mencatat pembangunan balai RW seluas 175 m². Warga membayangkan ruang luas untuk kegiatan rapat, pertemuan PKK, posyandu, hingga kegiatan remaja. Namun, kenyataan yang berdiri di lapangan hanya 65 m². Selisih 110 m² bukan hanya soal angka yang hilang di atas kertas, tetapi juga hak warga yang dirampas. Bagaimana mungkin ruang komunal yang seharusnya mampu menampung ratusan orang hanya terwujud menjadi bangunan sempit?
Lebih ironis lagi, barang-barang yang tercatat dalam sistem e-Budgeting—kursi, meja, hingga pengeras suara—tidak pernah benar-benar hadir di lokasi. Warga bertanya-tanya: apakah mereka salah lihat, atau memang ada praktik pengadaan fiktif yang terang-terangan dilakukan? Kecurigaan itu menjadi bola panas yang mengguncang kepercayaan publik pada mekanisme pengelolaan Dakel.
Kapasan dan Sidodadi: Infrastruktur Asal Jadi dan Hilangnya Standar
Di Kapasan dan Sidodadi, cerita lain mengemuka. Proyek paving dan drainase dikerjakan asal-asalan. Tidak ada pemadatan mekanis, pasir ditebar seadanya, lalu paving langsung dipasang. Hasilnya? Baru dua minggu selesai, permukaan jalan sudah bergelombang. Alih-alih memperbaiki akses warga, justru menciptakan masalah baru.
Yang lebih menyedihkan, papan informasi proyek—sarana transparansi paling sederhana—tidak pernah dipasang. Publik pun dibuat buta: siapa kontraktornya, berapa nilai proyeknya, dan berapa lama pengerjaannya? Semua informasi itu sengaja dihilangkan, sehingga warga kehilangan hak dasarnya untuk tahu.
Manukan Kulon: Modus Pengurangan Volume yang Sistematis
Di Manukan Kulon, modus berbeda tapi tetap merugikan rakyat terjadi. Standar teknis paving seharusnya 8 cm, tetapi yang dipasang hanya 6 cm. Campuran semen dan pasir pun sengaja dikurangi. Bagi orang awam, selisih dua sentimeter mungkin tampak kecil. Tetapi bila dihitung dalam ribuan meter persegi, nilainya bisa menjelma miliaran rupiah. Keuntungan haram ini jelas bukan kebetulan, melainkan praktik korupsi teknis yang dilakukan dengan sadar.
Lebih jauh, infrastruktur hasil korupsi semacam ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berimplikasi jangka panjang. Jalan lebih cepat rusak, drainase tidak berfungsi, dan warga kembali harus menanggung beban perbaikan. Inilah bentuk kerugian ganda: uang publik hilang, kualitas hidup warga pun turun.
Sistem yang Lemah: Transparansi Semu dan Pengawasan Seremonial
Mengapa semua ini bisa terjadi? Jawabannya sederhana: sistem pengawasan yang lemah. Pejabat hanya datang sekali untuk mengambil foto di awal dan sekali di akhir proyek untuk menandatangani berita acara. Inspeksi teknis di tengah pengerjaan hampir tidak pernah ada. Akibatnya, kualitas material, metode kerja, dan ketepatan pelaksanaan lepas dari pantauan.
Sistem e-Budgeting yang seharusnya menjadi alat kontrol publik pun hanya menjadi etalase digital. Angka-angka ditampilkan, tetapi detail audit trail, kontrak, dan perubahan anggaran tidak bisa diakses warga. Transparansi akhirnya hanya formalitas, bukan substansi. Publik hanya diberi ilusi keterbukaan, bukan akses nyata untuk melakukan kontrol sosial.
Warga sebagai Pengawas Terakhir: Demokrasi di Akar Rumput
Ketika negara gagal mengawasi dirinya sendiri, warga menjadi benteng terakhir. Di Kebraon, misalnya, masyarakat dengan penuh keberanian mengumpulkan bukti foto, mengadu ke pejabat, hingga memaksa sidak dilakukan. Mereka tidak lagi menjadi penerima pasif, tetapi aktif menuntut haknya sebagai pemilik sah uang publik.
Namun, kondisi ini adalah paradoks. Di satu sisi, ia menunjukkan bahwa demokrasi partisipatif masih hidup. Warga mau bersuara, berjuang, bahkan melawan arus. Tetapi di sisi lain, hal ini menelanjangi kegagalan sistem formal: negara seakan menyerahkan fungsi pengawasan ke pundak rakyat biasa. Ironisnya, warga yang kritis sering dilabeli sebagai provokator, bahkan tidak jarang mendapat intimidasi. Apakah ini harga yang harus dibayar untuk sekadar menuntut hak yang sudah seharusnya dijamin?
Jalan Perbaikan: Reformasi yang Tak Bisa Ditunda
Untuk keluar dari kebuntuan ini, setidaknya ada tiga langkah mendesak yang tidak boleh ditawar:
1. Transparansi Radikal: Buka semua data proyek Dakel kepada publik. RAB, kontrak, audit trail, hingga foto progres dengan geotag harus tersedia di dashboard daring yang interaktif. Publik berhak tahu setiap rupiah ke mana mengalir.
2. Audit Forensik dan Sanksi Tegas: Lakukan audit menyeluruh dengan melibatkan ahli independen. Bila ditemukan penyelewengan, proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu—baik kontraktor nakal, pengawas lalai, maupun aparat yang terlibat.
3. Pendampingan Teknis: Kelurahan bukan sekadar penerima dana. Mereka butuh pendampingan teknis dari tim ahli kota atau kecamatan, agar mampu melaksanakan proyek sesuai standar. Memberi dana tanpa pengetahuan hanya melanggengkan masalah.
Kesimpulan: Masa Depan Dakel adalah Masa Depan Kepercayaan Publik
Dana Kelurahan adalah pertaruhan besar. Bila dikelola dengan benar, ia akan menjadi warisan pembangunan partisipatif yang membanggakan, contoh nyata bahwa desentralisasi bisa berhasil. Namun bila gagal, ia hanya akan meninggalkan proyek ringkih, pemborosan anggaran, dan yang lebih parah: runtuhnya kepercayaan warga terhadap pemerintahnya.
Surabaya kini berada di titik kritis. Apakah kota ini memilih jalan reformasi, atau justru membiarkan korupsi mikro menggerogoti fondasinya? Sebagai jurnalis, saya percaya: uang rakyat harus kembali pada rakyat. Jangan sampai ia hilang di meja birokrasi atau kantong-kantong pribadi.
Reporter. ( m.sari /Bgs )






