Jalan di Surabaya Disempitkan Tembok Tetangga, Wali Kota Turun Tangan Mediasi

Konflik sengketa tanah warisan bikin akses gang yang semula 1 meter kini cuma tersisa 50 cm. Eri Cahyadi minta BPN ukur ulang dan mengajak warga berdamai.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memimpin mediasi konflik penembokan jalan gang di Kelurahan Tembok Dukuh dengan menghadirkan warga terdampak dan pihak terkait di Kantor Kecamatan Bubutan
Suasana mediasi yang dipimpin Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Kantor Kecamatan Bubutan pada Kamis, 30 Oktober 2025, terkait sengketa penembokan jalan gang di Jalan Asem Jajar Gang III yang mempersempit akses dari 1-1,5 meter menjadi 50 cm. Mediasi dihadiri warga terdampak, Siti Holilah sebagai pembangun tembok, dan perwakilan BPN untuk pengukuran ulang batas tanah.

Surabaya – Sebuah konflik antarwarga di Jalan Asem Jajar Gang III, Kelurahan Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan, Surabaya, memanas setelah seorang warga menembok akses jalan gang. Siti Holilah (48) membangun tembok pada 12 Oktober 2025 yang mempersempit jalan gang dari sebelumnya sekitar 1-1,5 meter menjadi hanya 50 centimeter.

Aksi penembokan ini membuat lima keluarga lain kesulitan mengakses rumah mereka. Bahkan untuk berjalan kaki pun, warga harus berjalan miring melewati celah sempit yang tersisa. “Sekarang susah lewat, harus sideways. Sebelumnya mobil pun bisa masuk,” keluh salah seorang warga terdampak.

Konflik ini ternyata berakar dari sengketa tanah warisan yang sudah lama terjadi. Holilah bersikukuh bahwa tanah yang dia tutup itu memang tercantum dalam Sertifikat Hak Milik (SHM)-nya. Sementara tetangga di sebelahnya, Fauzizah Minarni (48) bersama lima keluarga lain, mengaku telah membeli tanah selebar 1 meter tersebut secara patungan dari pemilik sebelumnya untuk dijadikan jalan bersama.

Menyikapi konflik yang berlarut ini, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi turun tangan langsung. Pada Kamis, 30 Oktober 2025, dia memimpin mediasi di Kantor Kecamatan Bubutan yang menghadirkan semua pihak terkait, termasuk perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Seorang warga harus berjalan miring melewati celah sempit selebar 50 cm di gang Asem Jajar III setelah dilakukan penembokan oleh tetangga
Kondisi jalan gang di Jalan Asem Jajar Gang III, Kelurahan Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan, Surabaya, yang dipersempit akibat penembokan oleh Siti Holilah pada 12 Oktober 2025. Lebar gang yang sebelumnya 1-1,5 meter dan bisa dilalui mobil, kini hanya tersisa celah 50 cm sehingga warga harus berjalan miring (sideways) untuk melewatinya.

Dalam mediasi tersebut, Eri meminta BPN untuk segera melakukan pengukuran ulang untuk memastikan batas-batas tanah yang sebenarnya. “Kami berharap nanti setelah diukur ulang oleh BPN, semua warga bisa berbesar hati mengikhlaskan tanahnya demi akses jalan, sehingga tercipta kedamaian,” ujar Eri.

Wali Kota juga mengingatkan semua pihak untuk tidak memperkeruh suasana melalui media sosial. Menurutnya, penyelesaian terbaik harus dilakukan dengan cara kekeluargaan melalui program Kampung Pancasila. Eri berencana mempertemukan kembali kedua belah pihak setelah hasil pengukuran BPN keluar untuk mencari solusi permanen.

Sementara menunggu proses pengukuran, warga terdampak masih harus bersabar dengan akses jalan yang sangat terbatas. Konflik kecil ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya kejelasan batas tanah dan komunikasi yang baikantar tetangga. (E.K)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

↑ Top