DITULIS PADA: Rabu, 31 Desember 2025
Surabaya — Ratusan warga Surabaya dari berbagai latar belakang mengikuti kegiatan Deklarasi Surabaya Bersatu yang dirangkai dengan doa lintas agama di halaman Balai Kota Surabaya, Rabu (31/12/2025). Kegiatan ini digelar sebagai upaya memperkuat persatuan, menjaga ketertiban umum, serta menciptakan suasana aman dan kondusif menjelang pergantian tahun.
Peserta kegiatan terdiri dari perwakilan suku, organisasi kemasyarakatan, komunitas, tokoh masyarakat, serta unsur warga lainnya. Seluruh rangkaian acara berlangsung tertib dan terbuka untuk masyarakat.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi hadir langsung bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya. Kehadiran Forkopimda menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah dan aparat dalam menjaga keamanan serta ketertiban di Kota Surabaya.
Dalam sambutannya, Eri menegaskan komitmen Pemerintah Kota Surabaya untuk mencegah potensi konflik sosial, termasuk praktik premanisme yang meresahkan masyarakat. Pemerintah kota, kata Eri, akan bergerak bersama Forkopimda untuk menjaga stabilitas kota.
“Jadi kita berkomitmen menjaga Kota Surabaya. Maka tidak ada lagi premanisme. Kita akan proses sesuai hukum dan bergerak bersama Forkopimda Kota Surabaya,” ujar Eri, Rabu (31/12/2025).
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kota Surabaya telah membentuk Satgas Antipreman yang akan ditempatkan di seluruh wilayah kota. Satgas ini direncanakan dibagi dalam lima wilayah kerja, yakni Surabaya Timur, Barat, Utara, Selatan, dan wilayah pusat kota.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan doa lintas agama yang dipimpin perwakilan masing-masing agama. Doa bersama ini menjadi simbol persatuan dan harapan agar Surabaya tetap aman, damai, dan nyaman.
Isi Deklarasi Surabaya Bersatu
Deklarasi Surabaya Bersatu yang dibacakan dalam kegiatan tersebut memuat enam poin komitmen bersama:
- Menolak segala bentuk premanisme, kekerasan, pemerasan, intimidasi, dan tindakan melanggar hukum.
- Menjunjung tinggi nilai hukum, ketertiban, keadilan, dan kemanusiaan.
- Berperan aktif secara gotong royong menjaga keamanan lingkungan.
- Tidak melakukan, tidak terlibat, tidak mendukung, dan tidak melindungi praktik premanisme.
- Berani melaporkan tindakan premanisme kepada pihak berwenang.
- Mendukung program pemerintah mewujudkan Surabaya yang aman, damai, tertib, dan bebas dari premanisme.
Menutup kegiatan tersebut, Eri menegaskan bahwa keamanan dan kenyamanan Kota Surabaya merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.






