AP2H Sultra Geruduk Polda Sultra: Tuntut Oknum Penyidik Brigadir SH Dicopot Diduga Penyidik Pesanan

Ratusan Massa Demonstrasi di Polda Sultra Minta Brigadir SH Dicopot dari Tugas Penyidik

Foto : demo di depan polda sultra
Foto : demo di depan polda sultra

 

Kendari – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Hukum Sulawesi Tenggara (AP2H Sultra) melakukan aksi demonstrasi di depan Mapolda Sulawesi Tenggara. Aksi tersebut digelar untuk menuntut pencopotan seorang oknum penyidik berinisial Brigadir SH yang diduga melanggar etik, tidak profesional, dan dianggap sebagai “penyidik pesanan”.

Massa menilai Brigadir SH kerap menangani laporan dari pelapor yang sama atau memiliki keterkaitan, sehingga memunculkan dugaan ketidaknetralan dalam proses hukum.

Kasus yang Ditangani Brigadir SH

Dalam pernyataan sikap AP2H Sultra, beberapa kasus yang ditangani Brigadir SH di antaranya:

2016 – Laporan H.AI dkk terhadap inisial “M” dalam kasus dugaan penyerobotan, berujung pada penetapan tersangka dan penahanan.

2023 – Laporan H.AI terhadap inisial Saf dkk dalam kasus dugaan penipuan/penggelapan hak atas barang tidak bergerak, ditahan namun akhirnya divonis bebas PN Pasarwajo.

2025 – Laporan “Ir” terhadap “Ar” dalam kasus dugaan pemalsuan surat, di mana diketahui pelapor memiliki hubungan dengan H.AI.

Polanya, setiap kasus yang melibatkan H.AI atau lingkarannya, selalu ditangani oleh penyidik yang sama, yakni Brigadir SH di Subdit IV Unit III Ditreskrimum Polda Sultra.

Dugaan Pelanggaran Etik dan Profesionalisme

AP2H Sultra menyoroti beberapa dugaan pelanggaran oleh oknum penyidik tersebut, di antaranya:

Pelanggaran asas imparsialitas karena menangani kasus berulang dari pelapor yang sama.

Pelanggaran SOP penyidikan seperti pemeriksaan saksi tidak menyeluruh, minim transparansi, dan bukti yang tidak akurat.

Potensi intervensi eksternal berupa dugaan tekanan atau pesanan dari pihak tertentu.

Tuntutan AP2H Sultra

Dalam aksi demonstrasi tersebut, massa menyampaikan tiga tuntutan utama:

Kapolda Sultra menindak tegas Brigadir SH yang diduga mencoreng nama baik institusi kepolisian dan mencederai kepercayaan publik.

Pencopotan Brigadir SH dari tugas penyidik atas dugaan ketidakprofesionalan dan ketidakobjektifan.

Evaluasi menyeluruh penyidik Ditreskrimum Polda Sultra untuk menjamin integritas, objektivitas, dan keadilan dalam penanganan perkara.

Pernyataan Koordinator Aksi

Jusmanto, SP selaku Koordinator AP2H Sultra menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum yang adil.

“Kami percaya bahwa hukum adalah pilar utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap negara. Ketika hukum dipermainkan, maka demokrasi dan hak asasi manusia ikut terancam,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa kepolisian harus tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan, transparansi, dan profesionalisme agar tidak menjadi alat kepentingan segelintir pihak.

Editor! Carles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

↑ Top