SURABAYA – Sebuah video yang diunggah di akun Instagram @viralforjustice memicu kecaman luas karena dinilai memuat narasi provokatif dan bermuatan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA). Dalam video tersebut, gerakan “forjustice” disebut hadir untuk mengembalikan hak, harkat, dan martabat warga Surabaya, khususnya orang Jawa, sebuah pernyataan yang mengundang kekhawatiran akan timbulnya sentimen etnis di kota metropolitan yang majemuk ini.
Aliansi Madura Indonesia (AMI) sebagai salah satu organisasi di Jawa Timur menyatakan penolakan keras terhadap konten tersebut. Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, mengecam narasi dalam video itu sebagai bentuk komunikasi publik yang tidak bertanggung jawab dan berpotensi memecah belah masyarakat. “Tidak ada ruang untuk sentimen etnis dalam gerakan apa pun, apalagi yang mengatasnamakan keadilan,” tegas Baihaki, menegaskan bahwa Surabaya dibangun oleh kerja keras banyak kelompok, bukan milik eksklusif satu etnis tertentu.
Lebih lanjut, Baihaki menekankan bahwa karakter Kota Surabaya justru dibentuk oleh keberagaman. “Surabaya tumbuh dari keberagaman. Madura, Jawa, Tionghoa, Arab, dan ratusan kelompok lain berkontribusi dalam membentuk kota ini. Tidak pantas ada pihak yang mencoba mengklaim Surabaya sebagai milik satu golongan saja,” ujarnya. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih cermat dan kritis dalam menyikapi konten media sosial yang bernada provokatif agar tidak terpancing dan terpengaruh oleh bias identitas.
Konten video itu dinilai sangat berisiko mengganggu stabilitas sosial di Surabaya, sebuah kota urban dengan tingkat migrasi dan keberagaman yang tinggi. Selama ini, Surabaya dikenal mampu menjaga kerukunan dan kohesi sosial di tengah beragamnya latar belakang penduduk. Kemunculan narasi yang mengusung superioritas etnis tertentu dinilai sangat berbahaya bagi iklim tersebut.
Menyikapi hal ini, AMI menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan elemen masyarakat, aktivis, dan institusi pemerintah guna mencegah timbulnya konflik sosial berbasis sentimen etnis. Baihaki juga menilai pentingnya membangun sistem deteksi dini terhadap konten digital bernuansa SARA serta penguatan peran pemerintah kota dalam menjaga ruang publik, termasuk dunia maya, agar tetap kondusif dan sehat.






