TNI-Polri dan Satpol PP Bersama Kecamatan Simokerto dan Genteng Gelar Penertiban PKL

Foto: team gabungan TNI Polri bersama Satpol PP kecamatan Simokerto
Foto: team gabungan TNI Polri bersama Satpol PP kecamatan Simokerto

 

Surabaya — Tabir Lentera Nusantara
Pemerintah Kota Surabaya terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keindahan kota. Pada Rabu (tanggal kegiatan), Kecamatan Simokerto dan Kecamatan Genteng bekerja sama dengan unsur TNI, Polri, serta Satpol PP melaksanakan kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati bahu jalan di sepanjang Jalan Kenjeran hingga kawasan Kapasan, Surabaya.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bagus, selaku Kasi Trantib Kecamatan Simokerto, dengan dukungan penuh dari unsur keamanan gabungan. Penertiban dilakukan secara humanis namun tegas, untuk memastikan arus lalu lintas kembali lancar dan fasilitas umum dapat difungsikan sebagaimana mestinya.

Sinergi Aparat dan Pemerintah Kecamatan Wujudkan Ketertiban Kota

Dalam pelaksanaan kegiatan, terlihat sinergi kuat antara pihak Kecamatan Simokerto, Kecamatan Genteng, Satpol PP Kota Surabaya, TNI Koramil setempat, dan jajaran Polsek Simokerto–Genteng. Tim gabungan turun ke lapangan sejak pagi hari, menyusuri ruas jalan utama yang selama ini sering dipadati PKL.

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari banyaknya laporan masyarakat terkait kemacetan dan penumpukan sampah di kawasan tersebut akibat aktivitas berdagang yang tidak tertib.

“Kegiatan ini bukan untuk mematikan usaha masyarakat, tetapi untuk menata agar semua berjalan tertib dan nyaman. Kami tetap memberikan sosialisasi dan solusi penataan lokasi bagi para pedagang,” ujar Bagus, Kasi Trantib Kecamatan Simokerto, saat ditemui di lokasi penertiban.

Ia menegaskan bahwa penertiban dilakukan dengan memperhatikan asas kemanusiaan dan kepentingan bersama, serta mengedepankan pendekatan persuasif agar para pedagang memahami tujuan utama kegiatan ini.

PKL Ditertibkan, Lalu Lintas di Jalan Kenjeran dan Kapasan Kembali Lancar

Selama beberapa bulan terakhir, kawasan Jalan Kenjeran hingga Kapasan kerap menjadi sorotan karena padatnya aktivitas PKL yang menempati trotoar dan badan jalan. Akibatnya, kemacetan sering terjadi terutama pada jam sibuk, serta menimbulkan keluhan dari pengguna jalan.

Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menertibkan lapak-lapak dan tenda PKL, serta melakukan pembersihan sisa-sisa barang dagangan yang menutupi trotoar dan saluran air. Sejumlah pedagang yang melanggar aturan diberi teguran tertulis dan diarahkan untuk berjualan di tempat yang telah disediakan oleh Pemerintah Kota Surabaya.

Sementara itu, pihak Polri dan TNI membantu menjaga situasi agar tetap kondusif selama proses penertiban berlangsung. Kehadiran aparat keamanan membuat kegiatan berjalan tertib, aman, dan tanpa gesekan dengan masyarakat.

“Kami hanya ingin kawasan ini kembali rapi dan bisa dilalui warga dengan nyaman. Kami juga sudah menyampaikan himbauan jauh hari sebelum penertiban dilakukan,” tambah Bagus.

Upaya Berkelanjutan Jaga Ketertiban dan Keindahan Kota Surabaya

Penertiban ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Pemerintah Kota Surabaya dalam menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, dan nyaman. Kecamatan Simokerto dan Genteng berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan rutin, agar tidak terjadi pelanggaran ulang oleh para pedagang.

Selain menertibkan PKL, kegiatan ini juga mencakup pengawasan kebersihan lingkungan, penataan parkir liar, serta pengendalian reklame tidak berizin di sepanjang jalur utama Kenjeran dan Kapasan.

“Penertiban seperti ini akan terus kami lakukan secara berkala bersama instansi terkait. Harapan kami, semua pihak mendukung agar Surabaya menjadi kota yang lebih tertib dan nyaman,” tutur Bagus menutup wawancara.

Respons Masyarakat Positif terhadap Penertiban

Sejumlah warga yang melintas di kawasan tersebut mengaku mendukung langkah pemerintah. Mereka menilai penertiban PKL sangat diperlukan agar jalanan kembali tertib dan bebas dari kemacetan.

“Kalau dibiarkan terus, trotoar jadi sempit dan pejalan kaki tidak bisa lewat. Sekarang setelah ditertibkan, jalannya lebih enak dan bersih,” ujar Rini, salah satu warga yang tinggal di sekitar Kapasan.

Pemerintah Kota Surabaya melalui Kecamatan Simokerto dan Genteng juga berencana menindaklanjuti kegiatan ini dengan program pembinaan dan relokasi pedagang, agar mereka tetap dapat berusaha tanpa melanggar aturan.

Foto Kegiatan:

Tim gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Kecamatan Simokerto, dan Kecamatan Genteng melakukan penertiban lapak PKL di sepanjang Jalan Kenjeran–Kapasan, Surabaya, yang dipimpin langsung oleh Bagus, Kasi Trantib Kecamatan Simokerto.

Editor : lutfi

EDITOR

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

↑ Top