Surabaya, 12 Agustus 2025 — Warga di kawasan Kedung Pengkol, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng menyampaikan keluhan atas proyek galian yang sedang berlangsung di lingkungan mereka. Proyek yang tidak diketahui secara jelas tujuannya ini menimbulkan sejumlah persoalan, mulai dari masalah keselamatan, ketidakterbukaan informasi, hingga dugaan adanya praktik kerja sama yang saling menguntungkan antara penyedia proyek dan pihak kelurahan.
Salah satu keluhan utama warga adalah tanah hasil galian yang dibiarkan menumpuk di lokasi proyek. Tanah tersebut tidak segera diangkut ke luar area pemukiman, sehingga menyebabkan gangguan serius terhadap aktivitas harian warga, seperti akses jalan yang menyempit, debu yang beterbangan, serta potensi kecelakaan bagi pejalan kaki dan pengendara motor.
Menurut beberapa warga, kondisi ini sudah berlangsung selama beberapa hari dan tidak ada tindakan nyata dari pihak pelaksana proyek. Beberapa anak-anak juga terlihat bermain di sekitar gundukan tanah tersebut, yang tentu sangat berbahaya.
Selain permasalahan lingkungan, warga juga menyoroti kondisi keselamatan kerja di lokasi proyek. Para pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, rompi, sepatu pelindung, dan perlengkapan keselamatan lainnya. Hal ini tidak hanya membahayakan para pekerja sendiri, tetapi juga masyarakat yang melintas di sekitar lokasi proyek tersebut.
Hingga saat ini, tidak ditemukan papan informasi proyek yang seharusnya dipasang di setiap kegiatan pembangunan, baik yang dibiayai oleh APBD, APBN, maupun swasta. Papan informasi sangat penting agar masyarakat mengetahui siapa pelaksana proyek, berapa nilai anggarannya, apa tujuan proyek tersebut, serta berapa lama masa pengerjaannya.
Ketidakhadiran papan ini memunculkan kecurigaan di kalangan warga bahwa proyek ini tidak dilaksanakan secara transparan.
Lebih jauh, beberapa warga mulai mencurigai adanya hubungan saling menguntungkan antara penyedia proyek dan aparat kelurahan. Dugaan ini muncul karena tidak adanya pengawasan dari pihak kelurahan, meskipun sudah banyak keluhan dari masyarakat. Beberapa warga bahkan menyebut bahwa kegiatan proyek ini seperti “dibiarkan berjalan semaunya”, tanpa kontrol dan tanpa penjelasan resmi kepada masyarakat setempat.
“Sampai sekarang tidak ada penjelasan dari lurah atau staf kelurahan soal proyek ini. Kalau semua dilakukan secara benar, kenapa papan proyek tidak ada? Kenapa tanahnya dibiarkan begitu saja? Kami jadi curiga ada main mata antara penyedia dan pihak kelurahan,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Warga yang tidak menyebut namanya.mengatakan” berharap agar pihak Kecamatan Gubeng, Dinas PU, dan juga Inspektorat Kota Surabaya segera turun ke lapangan untuk mengevaluasi pelaksanaan proyek ini. Selain soal teknis dan keselamatan, transparansi anggaran dan pengawasan dari pemerintah juga menjadi hal yang sangat penting agar tidak ada penyalahgunaan wewenang ataupun anggaran.
Reporter; lutfi






