Surabaya, 5 September 2025 – Program Dana Kelurahan (Dakel) di Kelurahan Peneleh, Kecamatan Genteng, Surabaya, kembali menuai sorotan publik. Sejumlah warga menilai hasil pekerjaan proyek tersebut jauh dari harapan. Bahkan, muncul dugaan adanya praktik permainan anggaran yang melibatkan lurah, penyedia jasa, dan konsultan pengawas.
Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi terkait kualitas pekerjaan proyek tersebut, Lurah Peneleh enggan memberikan jawaban. Sikap bungkam itu semakin menambah kecurigaan masyarakat mengenai adanya potensi penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan Dakel.
Seorang warga berinisial R menyampaikan kekecewaannya terhadap proyek yang digadang-gadang untuk meningkatkan fasilitas umum. Menurutnya, hasil pekerjaan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tidak memberikan manfaat nyata.
“Kami sebagai warga jelas tidak puas. Pekerjaan ini asal-asalan, tidak ada transparansi, dan kualitasnya rendah. Kalau sudah begini, yang dirugikan adalah masyarakat,” tegas R, Jumat (5/9).
Lebih jauh, warga juga mempertanyakan lemahnya pengawasan dari pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Hingga kini, PPK dinilai belum mengambil langkah tegas terhadap pelaksanaan proyek yang bermasalah.
“Seharusnya PPK turun tangan. Jangan sampai diam saja sementara uang negara dipakai tidak semestinya,” tambah R.
Dugaan adanya kongkalikong antara lurah, penyedia, dan konsultan pengawas semakin kuat karena minimnya informasi terbuka terkait besaran anggaran, jenis pekerjaan, maupun proses pengadaan. Warga menilai proyek tersebut sarat kepentingan kelompok tertentu, bukan kepentingan masyarakat luas.
Tokoh masyarakat Peneleh berharap Pemerintah Kota Surabaya segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program Dakel di wilayah mereka. Mereka juga mendesak aparat penegak hukum untuk memeriksa dugaan praktik kolusi yang merugikan masyarakat.
“Transparansi harus jadi kunci. Kalau program ini untuk masyarakat, maka hasilnya harus bisa dirasakan langsung. Kalau tidak ada manfaatnya, jelas ada yang salah,” pungkas R.
Editor; Lutfi






