DITULIS PADA: 8 DESEMBER 2025
SURABAYA -TABIR LENTERA NUSANTARA Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mempercepat proyek pelebaran Jalan Raya Lidah Wetan di Kecamatan Lakarsantri Senin (8/12/2025) untuk mengatasi kemacetan kronis menuju Gresik. Proyek multiyears senilai Rp452 miliar ini yang dibiayai dari pinjaman daerah Bank Jatim saat ini berfokus pada pembebasan lahan dan pembongkaran bangunan. Tahap konstruksi fisik ditargetkan akan dilelang pada awal Januari 2026, setelah penyelesaian tahap pertama sepanjang 500 meter di akhir 2024.
Percepatan proyek dilakukan setelah sebelumnya mengalami penundaan akibat realokasi anggaran untuk penanganan COVID-19 pada 2021. Kini pekerjaan terkonsentrasi pada segmen sekitar 1.000 meter menuju area Puskesmas Lidah Kulon Pelebaran total jalan arteri sepanjang 3,8 kilometer ini direncanakan tersambung hingga Asrama Polri (Aspol) pada 2026 dan mencapai Gresik pada periode 2027-2028.
Plt. Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, Syamsul Hariadi, yang bertindak sebagai Penanggung Jawab Kegiatan (PJK), telah mengawal proses ini. Dalam perencanaan, proyek ini secara eksplisit disesuaikan dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Surabaya. Ini menunjukkan keselarasan proyek dengan agenda strategis pembangunan kota untuk meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi kawasan barat.
Proyek ini didanai melalui APBD Kota Surabaya dengan sumber khusus dari pinjaman daerah. Pinjaman sebesar Rp452 miliar dari Bank Jatim merupakan bagian dari strategi menutup defisit APBD 2025 yang diproyeksikan mencapai Rp700 miliar. Untuk mendukung kemampuan bayar utang, Pemkot menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan dari Rp6,026 triliun pada 2024 menjadi Rp8,796 triliun di 2025.
Pelaksanaan proyek infrastruktur untuk kepentingan umum, termasuk pembebasan lahan, mengacu pada UU No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Proses negosiasi ganti rugi dengan pemilik lahan, termasuk entitas korporasi, telah berjalan. Seluruh proses pengadaan konstruksi mendatang juga wajib mengikuti ketentuan Peraturan Presiden (Perpres) terbaru tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Dampak sosial langsung mulai terlihat, di antaranya kekhawatiran pedagang kaki lima seperti penjual nasi goreng yang beraktivitas di bahu jalan mengenai kelangsungan mata pencaharian. Di sisi lain, manfaat publik yang diharapkan sangat besar, mencakup pengurangan waktu tempuh, peningkatan keselamatan lalu lintas, dan pendorongan investasi di Surabaya Barat yang telah mencatat kenaikan.
Analisis risiko mengidentifikasi beberapa tantangan utama. Risiko tinggi muncul dari ketergantungan pembiayaan pada utang daerah dengan target PAD yang ambisius dan belum pasti. Keterlambatan dalam pembebasan lahan juga berpotensi menggeser seluruh jadwal lelang dan konstruksi, yang merupakan critical path proyek.
Selain itu, terdapat risiko teknis terkait kondisi tanah dasar di bekas lokasi bangunan yang dibongkar dan beban lalu lintas berat truk yang mengancam keberlanjutan kualitas jalan. Proyek juga berisiko menimbulkan ketimpangan manfaat jika dampak sosial terhadap pedagang kecil dan usaha mikro tidak dikelola dengan program transisi yang memadai.
Potensi temuan audit, baik dari BPK maupun Inspektorat, dapat menyoroti keandalan proyeksi pendapatan daerah sebagai dasar kemampuan membayar utang dan efektivitas penanganan dampak sosial ekonomi. Kejelasan dokumen kontrak mengenai alokasi risiko, terutama untuk hal-hal tak terduga, sangat penting untuk mencegah sengketa di kemudian hari.
Meski demikian, potensi signifikansi hasil akhir proyek dinilai tinggi. Keberhasilan proyek akan mengubah lanskap mobilitas, mendukung integrasi ekonomi regional Surabaya-Gresik, dan memberikan manfaat luas bagi ratusan ribu pengguna jalan. Pengawasan yang ketat terhadap aspek teknis, administrasi pengadaan, dan mitigasi dampak sosial akan menjadi kunci pencapaian tujuan tersebut.





