POLRI  

Operasi Zebra 2025 Resmi Dimulai Pengguna Jalan Diimbau Patuhi Aturan

Polri Gelar Operasi Nasional 14 Hari untuk Antisipasi Lonjetan Arus Lalu Lintas Akhir Tahun

SURABAYA- OPERASI Zebra 2025 secara resmi diluncurkan Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) mulai hari ini, Senin 17 November 2025. Operasi yang akan berlangsung hingga 30 November 2025 ini merupakan upaya sistematis untuk menekan angka kecelakaan dan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib, menyongsong puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru)

Kegiatan operasi ini bertujuan untuk menekan fatalitas korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas jelas juru bicara Korlantas Polri, Kombes Pol. Auliya Ridwan, dalam pernyataan resminya. Ia menekankan bahwa pendekatan operasi tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga edukasi dan pembinaan kepada masyarakat pengguna jalan.

Selama 14 hari ke depan, personel lalu lintas akan disiagakan di titik-titik rawan di seluruh Indonesia. Fokus penindakan akan dilakukan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan, seperti penggunaan telepon genggam saat mengemudi, berkendara dalam pengaruh alkohol, serta kendaraan dengan knalpot tidak standar atau balap liar. Selain itu, kelengkapan keselamatan dasar seperti penggunaan helm SNI dan sabuk keselamatan juga menjadi perhatian utama.

Sanksi tilang baik secara elektronik (ETLE) maupun manual, akan diberlakukan. Untuk pelanggaran tidak mengenakan helm atau sabuk keselamatan denda yang diatur adalah Rp 250.000. Sementara itu melanggar lampu merah dan rambu lalu lintas dapat dikenakan denda hingga Rp 500.000. Kami mengingatkan, kamera ETLE beroperasi 24 jam. Masyarakat diharapkan untuk selalu disiplin kapan pun dan di mana pun tambah Auliya.

Operasi kali ini juga mengusung pendekatan humanis. Untuk pelanggaran ringan terkait administrasi seperti dokumen kendaraan yang kurang lengkap polisi akan memberikan teguran dan pembinaan terlebih dahulu sebelum melakukan tindakan tilang. Di sisi lain operasi turut menitikberatkan pada perlindungan bagi pejalan kaki sebagai pengguna jalan yang paling rentan, selaras dengan prinsip Vision Zero yang bertujuan menghilangkan angka kematian di jalan raya. Masyarakat diimbau untuk merencanakan perjalanan dengan baik dan memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan sebelum berkendara jarak jauh.

 

Editor: Tim redaksi

EDITOR

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

↑ Top