SURABAYA – Nama Jonathan Daniel Cahyadi bin Robert Cahyadi (22) kembali mencuri perhatian publik. Pemuda asal Surabaya ini tersandung dua kasus penganiayaan sekaligus—pertama terhadap mantan pacarnya, Cathalina Nabilla Hillary Finley (18), dan kedua terkait kematian kekasihnya, Graciella Julyet Ahartha, di sebuah apartemen di Waru, Sidoarjo.
Kasus penganiayaan terhadap Cathalina disidangkan di Ruang Garuda 2, Pengadilan Negeri Surabaya, secara luring dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Tuntutan 8 Bulan Penjara
Dalam sidang Kamis (2/10/2025), JPU Galih Riana Putra Intaran dari Kejaksaan Negeri Surabaya menyatakan bahwa terdakwa Jonathan Daniel Cahyadi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 Ayat (1) KUHP.
“Kami menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 8 bulan, dikurangi masa tahanan yang telah dijalani, serta menetapkan terdakwa tetap ditahan,” tegas JPU dalam tuntutannya.
Sidang akan dilanjutkan pada Senin, 13 Oktober 2025, dengan agenda pembacaan putusan majelis hakim. Kronologi Penganiayaan dengan Kunci Motor
Kasus bermula pada Minggu petang, 22 September 2024, di kediaman korban Cathalina Nabilla Hillary Finley di Jambangan Indah II/01, Surabaya.
Pertengkaran pecah setelah Cathalina menolak ajakan terdakwa untuk kembali menjalin hubungan asmara. Merasa sakit hati, Jonathan menghantam mulut Cathalina menggunakan kunci motor, menyebabkan luka lecet pada bibir dan dagu korban.
“Dia datang meminta balikan, tetapi saya menolak. Setelah saya kembalikan barang-barangnya, dia langsung memukul saya,” ungkap Cathalina dalam kesaksiannya di persidangan.
Korban juga mengaku sempat diancam dengan kata-kata kasar. “Lebih baik kamu mati,” ucap Cathalina menirukan ancaman yang dilontarkan Jonathan saat itu. Karena ketakutan, korban sempat kembali berpacaran dengan Jonathan selama tiga hari sebelum akhirnya memutuskan untuk benar-benar berpisah.
Berdasarkan hasil Visum et Repertum Rumah Sakit Bhayangkara H.S. Samsoeri Mertojoso Surabaya tertanggal 22 September 2024, ditemukan luka lecet pada bibir atas dan dagu korban akibat benturan benda tumpul.
Terseret Kasus Kematian Kekasih
Kasus Cathalina ternyata bukan satu-satunya perkara yang menjerat Jonathan. Namanya kembali mencuat dalam kasus kematian Graciella Julyet Ahartha, kekasihnya, di Apartemen Amega Crown, Waru, Sidoarjo, pada 5 Maret 2025.
Dalam kasus ini, Jonathan diduga melakukan kekerasan terhadap korban saat Graciella mengeluhkan rasa sakit setelah mengonsumsi minuman keras jenis Man’s Drink. Alih-alih memberikan pertolongan, Jonathan justru melakukan penganiayaan dan membiarkan korban dalam kondisi kritis.
Hasil visum menunjukkan bahwa Graciella meninggal dunia akibat intoksikasi alkohol yang diperparah oleh luka memar pada tubuhnya. Perkara ini kini masih dalam tahap penyidikan, dan Jonathan terancam hukuman lebih berat atas dugaan penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Foto: Terdakwa Jonathan Daniel Cahyadi bin Robert Cahyadi (22) menjalani sidang pembacaan tuntutan kasus penganiayaan terhadap mantan pacar di Ruang Garuda 2, Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (2/10/2025).
Editor: Amiri






