Surabaya – Proyek pembangunan yang bersumber dari Dana Kelurahan (Dakel) di wilayah Kelurahan Airlangga, Kecamatan Gubeng, Surabaya menuai kritik tajam. Pasalnya, pelaksanaan di lapangan diduga tidak sesuai aturan dan kurang mendapat pengawasan dari pihak kelurahan.
Pantauan warga, pekerja di lokasi terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana mestinya. Bahkan, hasil galian tanah dibiarkan menumpuk tanpa diangkut keluar, sehingga menimbulkan kesan proyek dikerjakan asal-asalan.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik terkait fungsi pengawasan dari pihak kelurahan. Lurah Airlangga yang seharusnya memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai prosedur justru dinilai tutup mata.
“Anggaran ini uang rakyat. Jangan sampai dimanfaatkan seenaknya oleh pelaksana. Kami melihat langsung di lokasi, pekerja tidak sesuai aturan, tapi lurah seolah membiarkan,” ujar salah satu warga dengan nada kesal.
Saat awak media mencoba melakukan klarifikasi, Lurah Airlangga tidak memberikan jawaban apapun. Sikap diam ini semakin menguatkan dugaan bahwa pengawasan terhadap proyek yang dikelola kelompok masyarakat (pokmas) tersebut dilalaikan.
Warga berharap pemerintah kota segera melakukan evaluasi terhadap kinerja lurah dan pelaksana proyek. Proyek Dakel harus dikerjakan dengan benar, transparan, serta diawasi ketat agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, bukan menjadi ajang permainan anggaran.
Editor; lutfi






