Antusiasme Warga Banyu Urip Kidul 10 C

Warga Banyu Urip Kidul 10C Antusias Sambut Pembangunan U-Ditch dan Paving 

Foto: warga bersukur pelaksanaan akses manfaat
Foto: warga bersukur pelaksanaan akses manfaat

Surabaya – Warga Kelurahan Banyu Urip, Kecamatan Sawahan, khususnya di Jalan Banyu Urip Kidul 10C, menyambut gembira pembangunan saluran drainase (U-Ditch) dan peninggian jalan. Proyek ini dilakukan demi mengurangi potensi genangan air saat musim penghujan.

Ketua RT 09, Angga (50), mengaku sangat senang dengan adanya pembangunan tersebut. Menurutnya, kawasan itu kerap menjadi langganan banjir setiap kali hujan deras.
“Senang sekali mas kalau salurannya dibangun dan jalannya ditinggikan. Dulu, setiap hujan selalu banjir. Rumah dari ujung barat sampai ujung timur pasti ada genangan,” ujarnya.

Ia juga menilai pekerjaan proyek berlangsung cepat dan rapi karena dikerjakan sesuai ukuran teknis.
“Pekerjaannya cepat dan bagus. Semuanya diukur, pakai benang agar lurus dan rapi,” tegasnya.

Angga berharap setelah pembangunan rampung, wilayahnya benar-benar terbebas dari genangan air.
“Kami berharap setelah adanya perbaikan saluran ini, Jalan Banyu Urip Kidul 10C bisa bebas banjir,” tambahnya.

Lebih lanjut, Angga memastikan proyek tersebut dikerjakan sesuai aturan teknis.
“Sebelum pasang U-Ditch, di bawahnya diberikan sertu supaya kuat dan presisi. Pemasangannya pun pakai benang agar lurus. Warga juga ikut mengawasi agar hasilnya baik,” jelasnya.

Sementara itu, kontraktor pelaksana, H. Irawan, menegaskan bahwa proyek ini merupakan amanah yang wajib dijalankan secara profesional.
“Semua pekerjaan yang diberikan, baik dari kelurahan maupun dinas, kami kerjakan sesuai spesifikasi teknis. Ini amanah mas,” katanya.

Irawan menambahkan, pemasangan U-Ditch sudah sesuai RAB perencanaan.
“Pemasangan U-Ditch menggunakan urugan tanah kembali, ditimbun pada sela-sela bekas galian. Itu sesuai dengan RAB,” jelasnya.

Di sisi lain, Camat Sawahan, Amirul Hidayat, ST, menegaskan bahwa seluruh proyek di wilayahnya berjalan sesuai aturan.
“Pada dasarnya semua pekerjaan sesuai jadwal dan spesifikasi. SPK juga sudah ada, dan penyedia terbukti berpengalaman serta mendapat rekomendasi dari Pemerintah Kota Surabaya, khususnya Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM),” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan Lurah Banyu Urip, Dedy Ahmad Choiruddin, ST. Ia menegaskan pemilihan penyedia dilakukan dengan ketat agar sesuai ketentuan.
“Kami memilih penyedia yang profesional, tidak sembarangan. Karena proyek ini menggunakan uang rakyat. Komunikasi dan koordinasi dengan warga selalu kami utamakan sebelum pekerjaan dimulai, karena warga adalah pemilik wilayah ini,” pungkasnya.

Editor: lutfi

EDITOR

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

↑ Top