WNI Terjebak Penipuan Online di Kamboja, Menlu Pantau, Sebagian Enggan Pulang

Menteri Luar Negeri angkat bicara mengenai keterlibatan WNI dalam kasus penipuan online di Kamboja

Menteri Luar Negeri Sugiono memberikan keterangan pers mengenai WNI di Kamboja di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta
Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan perkembangan terkini mengenai WNI yang terlibat dalam kasus penipuan online di Kamboja.

Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2025  | Sebanyak 110 WNI diamankan usai kericuhan di perusahaan penipuan online di Kamboja. Dari jumlah tersebut, 67 orang akan dipulangkan, sementara sebagian lainnya enggan kembali ke Indonesia.

Menteri Luar Negeri Sugiono menyatakan pihaknya sedang memantau situasi terkini dan mengevaluasi kebutuhan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam kericuhan di sebuah perusahaan penipuan online di Kota Chrey Thum, Kamboja.

“Kita lihat kebutuhannya seperti apa,” kata Sugiono kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

110 WNI diamankan di Detensi Imigrasi Preak Pnov, Phnom Penh

67 orang dijadwalkan dipulangkan ke Indonesia pada 22-24 Oktober 2025

Sebagian WNI Enggan Pulang ke Indonesia

Sugiono juga menyinggung rencana pemulangan WNI, di mana sebagian di antaranya ternyata tidak ingin kembali ke Indonesia. Menurutnya, masing-masing WNI memiliki alasan tersendiri untuk enggan pulang.

“Apakah semuanya mau pulang atau tidak, karena ada juga yang kita pulangi ternyata dia tidak mau pulang, begitu, kita lihat nanti. Masing-masing punya alasan,” ujarnya.

Koordinasi KBRI dengan Otoritas Kamboja

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh mencatat peningkatan jumlah WNI yang diamankan setelah peristiwa tersebut. Awalnya KBRI menerima data 97 orang, namun angka terbaru menunjukkan peningkatan menjadi 110 WNI.

Melalui pernyataan resmi di akun Instagramnya, KBRI Phnom Penh menjelaskan:

“Sejak 17 Oktober 2025, KBRI Phnom Penh terus berkoordinasi dengan Kepolisian Kamboja dan pihak terkait setelah menerima laporan kericuhan yang melibatkan WNI di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal.”

KBRI memastikan perlindungan terhadap seluruh WNI yang terlibat dan memproses pendataan serta persiapan pemulangan bagi yang bersedia kembali ke Indonesia.

Sumber: KBRI Phnom Penh dan Kementerian Luar Negeri RI

Ditulis oleh Redaksi

EDITOR

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

↑ Top