Surabaya, tabirlenteranusantara.com — Aset waduk senilai Rp176 miliar yang berada di depan Universitas Negeri Surabaya (UNESA) akhirnya resmi kembali ke Pemerintah Kota Surabaya setelah puluhan tahun dikuasai pihak lain. Kepastian tersebut diumumkan pada Kamis, 13 November 2025, oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Kuntadi, S.H., M.H., setelah Kejati Jatim menuntaskan proses hukum melalui jalur tindak pidana khusus (Pidsus).
Putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkrah) menyatakan bahwa tanah waduk seluas 21.832 meter persegi merupakan barang bukti yang dirampas untuk negara dan harus dikembalikan kepada Pemkot Surabaya. Sengketa panjang yang berakar dari penjualan ilegal di masa lalu itu membuat status kepemilikan waduk tidak jelas selama bertahun-tahun sebelum akhirnya dipulihkan melalui penegakan hukum.
Dalam acara peresmian di Gazebo UNESA, Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan bahwa pengembalian aset ini membuka jalan bagi penanganan banjir di kawasan Wiyung. “Alhamdulillah berkat Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, waduk ini menjadi milik Pemerintah Kota Surabaya kembali. InsyaAllah ketika ini menjadi milik Pemkot Surabaya, maka ketika waduk ini penuh tidak lagi lewat kampung. Saya akan buatkan saluran langsung menuju ke sungai tengahnya Wiyung,” ujarnya.
Kajati Jatim Dr. Kuntadi menjelaskan bahwa penyelamatan waduk tersebut merupakan bagian dari mandat konstitusional Kejaksaan dalam memulihkan aset negara. Ia menyebut, temuan adanya penyimpangan dalam penguasaan aset oleh pihak swasta menjadi dasar dilakukannya penanganan hukum pidana yang cukup panjang. Upaya itu dilakukan oleh jajaran Pidsus Kejati Jatim bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Surabaya.
Pengembalian waduk ini juga menjadi bagian dari program prioritas Pemkot Surabaya dalam upaya penyelamatan dan sertifikasi aset daerah. Targetnya, sebanyak 1.370 aset sengketa kategori K3 dapat dipulihkan statusnya. Manfaat dari pengembalian aset ini terutama dirasakan oleh warga Lidah Wetan dan Wiyung yang selama ini bergantung pada fungsi waduk sebagai pengendali banjir.
Perkembangan terbaru menunjukkan waduk tersebut kini telah diberi nama baru, yakni Taman Tirtha Adhyaksa. Pemkot Surabaya merencanakan penataan kawasan itu sebagai ruang publik yang terintegrasi dengan UNESA, termasuk pembangunan jogging track, penataan pedagang, serta perbaikan kualitas air waduk. Rencana ini diharapkan dapat menjadikan kawasan tersebut tidak hanya bermanfaat untuk pengendalian banjir, tetapi juga sebagai destinasi rekreasi baru bagi warga.






