UANG PENJUALAN SEPEDA Rp.135 JUTA DIGELAPKAN LUTFI ISA ANSORI KEPALA TOKO BUILD A BIKE BABLAS BUI

Foto: Terdakwa Lutfi saat menjalani sidang di ruang Tirta, PN Surabaya.

TABIR LENTERA NUSANTARA. COM

 

SURABAYA-Mochammad Lutfi Isa Ansori, Kepala Toko (Head Store) Build A Bike Jalan Mayjen Sungkono Surabaya, diadili di Pengadilan Negeri Surabaya atas dugaan penggelapan dalam jabatan dengan total kerugian perusahaan mencapai Rp135.364.500.

Dalam sidang di ruang Tirta, Jaksa Penuntut Umum (JPU) M Mosleh Rahman mengungkapkan, terdakwa yang bekerja di bawah naungan PT Wahana Retail Indonesia sejak 2019 memiliki kewenangan penuh atas operasional toko, termasuk penjualan dan penyetoran hasil transaksi ke rekening perusahaan. Namun, kewenangan itu disalahgunakan.

Kasus bermula pada November 2024, saat pelanggan bernama Irwansyah memesan 15 unit sepeda Dominate tipe CXC COMP.R beserta suku cadang dengan nilai transaksi Rp147.240.000. Uang muka hingga pelunasan justru ditransfer ke rekening pribadi terdakwa di Bank BCA, bukan ke rekening resmi perusahaan.

Pada April 2025, modus serupa kembali dilakukan. Terdakwa menerima pembayaran Rp15 juta dari pelanggan Sri Astutik alias Mega untuk pembelian satu unit sepeda Dominate, yang lagi-lagi masuk ke rekening pribadinya.

Total dana yang diterima terdakwa dari para pelanggan mencapai Rp162.240.000, namun yang disetorkan ke perusahaan hanya Rp71.984.000.

Jaksa merinci, dana yang tidak disetorkan meliputi Rp62.986.000 dari pembelian tujuh unit sepeda oleh Irwansyah, Rp15 juta dari Sri Astutik, serta uang jasa servis dan penjualan sparepart lainnya.

Tak hanya uang, terdakwa juga diduga membawa pulang satu unit sepeda Patrol seri 5915 warna hitam senilai Rp 56.110.000. Sepeda tersebut dibongkar, lalu komponen utama seperti fork, crankset, rantai, rear derailleur, dan sprocket dijual ke wilayah Jombang seharga Rp5 juta.

Atas perbuatannya, terdakwa dijerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan.Tuturnya

Loading

EDITOR

Penulis: Bgs/sul Editor: Mt.sari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi © Tabir Lentera Nusantara. Dilarang menyalin tanpa izin.
↑ Top