Surabaya, 19 Oktober 2025 | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas untuk menertibkan arus lalu lintas di kawasan pusat kota. Salah satunya dengan memasang pembatas jalan atau barrier beton di Jalan Basuki Rahmat, tepatnya di depan kawasan Tunjungan Plaza.
Kebijakan yang mulai diberlakukan pada Minggu, 19 Oktober 2025 ini bertujuan untuk menekan pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengendara. Pemasangan barrier beton dilakukan karena kawasan tersebut sering menjadi titik pelanggaran, terutama pengendara yang memotong jalan atau berputar arah sembarangan.
Aksi-aksi tersebut dinilai sangat berisiko dan kerap menimbulkan kemacetan hingga berpotensi menyebabkan kecelakaan. Dengan adanya barrier beton, akses untuk menyeberang atau berbalik arah sembarangan kini tertutup, sehingga pengendara wajib mengikuti rute resmi hingga ke titik putar balik yang telah disediakan.
Plt. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menjelaskan bahwa pemasangan barrier beton ini merupakan langkah konkret Pemkot dalam mendisiplinkan pengguna jalan. Ia menegaskan, pihaknya tidak ingin kawasan pusat kota menjadi lokasi pelanggaran berulang hanya karena pengendara enggan memutar di jalur resmi.
“Pemasangan barrier beton di Jalan Basuki Rahmat ini adalah bentuk komitmen kami untuk menegakkan ketertiban dan keselamatan di jalan raya. Titik tersebut sering disalahgunakan untuk memotong jalur secara ilegal. Dengan adanya pembatas ini, kami ingin memaksa pengendara agar tertib dan mengikuti aturan,” ujar Trio Wahyu Bowo.
Menurutnya, selain menekan pelanggaran, pemasangan barrier juga bertujuan untuk melindungi pejalan kaki dan menciptakan arus lalu lintas yang lebih teratur. Ia menambahkan, kebijakan serupa sebelumnya juga sudah diterapkan di beberapa ruas jalan lain di Surabaya dan terbukti efektif menurunkan angka kecelakaan.
Respons masyarakat terhadap kebijakan ini pun cukup positif. Banyak pengendara merasa kondisi lalu lintas kini lebih aman dan lancar.
“Saya setuju saja, dulu sering ada kendaraan yang tiba-tiba nyelonong menyeberang. Sekarang jadi lebih tertib dan aman,” kata Andi, seorang pengemudi ojek online yang sering melintas di kawasan Basuki Rahmat.
Pemkot Surabaya berharap, langkah ini bisa menjadi contoh bagi wilayah lain dan mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas. Keberhasilan penertiban di Jalan Basuki Rahmat juga akan dijadikan bahan evaluasi untuk diterapkan di titik-titik rawan pelanggaran lainnya di kota pahlawan ini.
Penulis: MT. Sari |
Editor: Redaksi Tabir Lentera Nusantara






