Proyek Paving Jemur Gayungan 1 Di Permainkan

Proyek Paving Baru Sebulan Sudah Amblas, Warga Pertanyakan Kualitas dan Pengawasan

Foto: belum genap satu bulan paving sudah rusak
Foto: belum genap satu bulan paving sudah rusak

 

Surabaya — Pekerjaan pemasangan paving di salah satu kawasan permukiman Surabaya menuai sorotan tajam. Proyek yang baru selesai kurang dari satu bulan itu kini mengalami kerusakan serius. Beberapa titik paving tampak amblas dan bergelombang, sehingga membahayakan pejalan kaki maupun pengendara roda dua yang melintas.di lokasi jemur Gayungan 1

Arif, pemerhati tata kota Surabaya, menilai kerusakan cepat tersebut bukan sekadar akibat faktor alam. Ia menduga ada penyimpangan dalam pelaksanaan proyek. “Ada indikasi konsultan pengawas dan penyedia barang serta jasa tidak bekerja sesuai spesifikasi teknis. Jika benar, ini jelas merugikan masyarakat dan anggaran daerah,” ujarnya, Minggu (21/9/2025).

Menurut Arif, standar pekerjaan paving harus mengacu pada ketebalan material, kualitas pasir urug, dan metode pemadatan tanah dasar yang ketat. “Jika salah satu tahapan diabaikan, hasilnya pasti seperti ini—baru sebentar sudah amblas,” tambahnya. Ia mendesak Dinas terkait segera melakukan audit menyeluruh terhadap kontraktor maupun konsultan pengawas.

Keluhan juga datang dari warga sekitar yang memilih tidak disebutkan namanya. Warga tersebut menilai proyek dikerjakan terburu-buru dan minim pengawasan. “Baru selesai, sudah rusak. Kami merasa kecewa karena ini memakai uang pajak rakyat,” tuturnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun konsultan pengawas belum memberikan keterangan resmi. Dinas Pekerjaan Umum Kota Surabaya juga belum merespons permintaan klarifikasi wartawan.

Pengamat infrastruktur menegaskan, bila terbukti ada pelanggaran spesifikasi, kontraktor bisa dikenai sanksi sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Sanksi tersebut dapat berupa denda, pemutusan kontrak, hingga daftar hitam (blacklist) untuk pengadaan berikutnya.

Kerusakan dini pada proyek publik bukan hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga mengganggu kenyamanan masyarakat. Warga berharap pemerintah kota segera turun tangan memperbaiki kerusakan dan memastikan pengawasan lebih ketat agar kejadian serupa tidak terulang.

.Editor ; lutfi

EDITOR

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

↑ Top