SURABAYA – Tim gabungan Jatanras Polda Jawa Timur bersama Polsek Sukolilo berhasil menggagalkan aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di kawasan Gubeng, Surabaya, pada Selasa (18/11/2025) dini hari. Dua orang pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti satu unit motor Yamaha N-Max yang diduga hasil curian.
Aksi ini berawal dari patroli gabungan yang dilakukan kedua unit kepolisian tersebut. Saat sedang memburu target operasi lain, tim mencurigai dua orang pengendara yang mendorong motor Yamaha N-Max bernopol W 4539 NGD. “Ketika didekati, ternyata motor tersebut merupakan hasil curian,” jelas AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, motor tersebut diduga dicuri dari sebuah rumah kos di Desa Masangan Wetan, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. Usai mengambil motor, kedua pelaku mendorongnya menuju rumah salah satu tersangka di kawasan Bulak, Surabaya. Keduanya langsung diamankan dan mengakui perbuatannya.
Penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. “Kami menduga ada pelaku lain. Kasus ini masih kami kembangkan,” tandas Jumhur. Upaya pengembangan dilakukan untuk memastikan tidak ada jaringan curanmor yang masih beroperasi.






