[DITULIS PADA: 14 Desember 2025]
SAMPANG — Berdasarkan informasi awal yang beredar pada Senin malam (14/12) pukul 20.03 WIB, telah dilakukan perbaikan atau paving jalan di Desa Astapah, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang. Warga menyebut perbaikan jalan tersebut tidak dibiayai anggaran pemerintah daerah, melainkan menggunakan dana pribadi seorang pengusaha.
Informasi itu disampaikan oleh warga bernama Fauzi, yang menyebut bahwa perbaikan jalan yang semestinya menjadi tanggung jawab Pemda Sampang justru ditanggung oleh pengusaha besi tua yang disebut sukses berusaha di Surabaya, bernama H. Jamal.
Dalam keterangannya, Fauzi menuliskan bahwa perbaikan jalan masuk wilayah Desa Astapah Kecamatan Omben dan pendanaannya berasal dari uang pribadi pihak pengusaha tersebut.
Berdasarkan dokumentasi video yang beredar, terlihat aktivitas perbaikan jalan lingkungan desa dengan lapisan material baru. Namun dalam video tersebut tidak tampak papan proyek, keterangan kegiatan, maupun informasi sumber anggaran.
Secara umum, pembangunan dan pemeliharaan jalan desa diatur dalam ketentuan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan desa, yang menyebut bahwa infrastruktur publik dibiayai melalui anggaran resmi pemerintah sesuai kewenangannya.
Keterlibatan pihak swasta dalam pembangunan desa dapat dilakukan dalam bentuk swadaya atau bantuan pihak ketiga, sepanjang dicatat dan dilaporkan secara administratif oleh pemerintah desa.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Desa Astapah maupun Pemda Sampang terkait sumber pendanaan dan mekanisme perbaikan jalan tersebut.
Klarifikasi dari pemerintah desa dan instansi terkait masih diperlukan untuk memastikan transparansi dan pencatatan kegiatan perbaikan jalan di wilayah Desa Astapah, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.





