Proyek Dakel Kelurahan Banyu Urip Diduga Asal-Asalan, Warga Soroti Minimnya Rambu dan Tanpa ADP
Surabaya – Pelaksanaan program Dana Kelurahan (Dakel) di Kelurahan Banyu Urip, Kecamatan Sawahan, menuai sorotan tajam dari warga. Pasalnya, proyek di jalan simo katrungan gang 2, yang seharusnya menjadi sarana pembangunan dan pemberdayaan masyarakat itu justru dinilai dikerjakan secara asal-asalan.
Pantauan di lapangan, proyek Dakel yang tengah berjalan tidak dilengkapi dengan rambu-rambu proyek maupun papan informasi kegiatan (ADP). Kondisi tersebut membuat masyarakat bertanya-tanya terkait transparansi penggunaan anggaran serta mekanisme pelaksanaannya.
Lurah dan Penyedia Diduga Kompak Menutup Informasi
Beberapa warga menilai, lurah Banyu Urip dan penyedia proyek terkesan kompak menutupi informasi publik dengan tidak memasang papan proyek. Padahal, sesuai aturan, setiap pekerjaan yang menggunakan anggaran negara wajib mencantumkan detail proyek, mulai dari nilai anggaran, sumber dana, hingga pihak pelaksana.
“Kalau tidak ada papan proyek, masyarakat tidak tahu berapa besar anggaran yang dipakai dan siapa penyedianya. Ini jelas tidak transparan dan terkesan ada yang ditutupi,” ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya, Minggu (31/8/2025).
Selain itu, ketiadaan rambu-rambu pengamanan di lokasi pekerjaan juga dikhawatirkan membahayakan warga sekitar. Apalagi proyek dilakukan di area padat penduduk dengan lalu lintas warga yang cukup ramai.
Pengerjaan Dinilai Asal-Asalan
Tak hanya masalah administrasi, kualitas pengerjaan proyek pun disorot. Beberapa titik terlihat dikerjakan dengan standar rendah, tanpa pengawasan ketat dari pihak kelurahan maupun konsultan teknis. Warga menilai proyek hanya sekadar formalitas tanpa memperhatikan hasil jangka panjang.
“Seperti ini kalau dibiarkan, hasil proyek tidak akan bertahan lama. Dana negara bisa terbuang percuma,” tambah warga lainnya.
Pertanyaan Publik tentang Pengawasan
Sejumlah pihak mempertanyakan fungsi pengawasan baik dari kelurahan, kecamatan, maupun pihak terkait lainnya. Tanpa adanya ADP, masyarakat tidak bisa mengontrol jalannya proyek dan potensi penyalahgunaan wewenang menjadi terbuka lebar.
“Seharusnya lurah menjadi garda depan dalam memastikan proyek berjalan sesuai aturan. Tapi justru lurah terkesan membiarkan,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.
Transparansi Harus Ditegakkan
Program Dakel sejatinya bertujuan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta pelayanan publik di tingkat kelurahan. Namun, jika pelaksanaannya tidak transparan dan asal-asalan, maka tujuan utama program tersebut bisa melenceng.
Warga berinisial F ” berharap agar aparat pengawas, baik dari Inspektorat Kota Surabaya maupun lembaga terkait lainnya, segera turun tangan memeriksa proyek Dakel di Kelurahan Banyu Urip. Transparansi dan akuntabilitas dinilai mutlak agar tidak terjadi dugaan praktik penyalahgunaan anggaran.
Editor; lutfi






