Pendataan Pesantren Surabaya: Langkah Preventif Pasca Tragedi Sidoarjo

Respon cepat Pemkot Surabaya pascatragedi Al Khoziny perlu dikawal agar tidak berubah menjadi intervensi.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memimpin rapat pendataan pesantren didampingi Kepala BPBD dan perwakilan Kemenag
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi(tengah) memimpin rapat koordinasi pendataan pondok pesantren di Balai Kota Surabaya, Jumat (10/10/2025). Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala BPBD Surabaya Irvan Widianto (kiri) dan perwakilan dari Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya.

SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya mengambil langkah strategis dengan melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh pondok pesantren di wilayah Kota Pahlawan. Inisiatif ini merupakan respons langsung atas tragedi Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo yang menewaskan 63 santri, sekaligus upaya preventif untuk memastikan keselamatan dan keamanan lingkungan pesantren.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan pentingnya pendataan terutama pada pesantren yang juga menyelenggarakan pendidikan formal dari tingkat SD hingga SMA. Dalam konferensi pers di Balai Kota, Eri menyampaikan bahwa pemerintah akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memastikan kondisi dan kelayakan bangunan pesantren. “Perizinan menjadi kunci utama bagi kami agar dapat memberikan dukungan yang tepat sasaran,” tegas Eri.

Pendataan dan pemetaan ini menjadi dasar pengawasan kondisi fisik pondok pesantren, meski selama ini pondok tidak menerima anggaran pemerintah secara langsung. Menurut Wali Kota, pendataan merupakan langkah awal untuk membuka peluang intervensi pemerintah dalam bentuk bantuan perbaikan bangunan. Untuk pesantren yang belum memiliki izin resmi, Pemkot Surabaya siap memfasilitasi proses pengurusan perizinan.

Secara paralel, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Surabaya telah menyiapkan program pelatihan mitigasi bencana khusus untuk lingkungan pesantren. Kepala BPBD Surabaya, Irvan Widianto, menyampaikan bahwa pesantren menjadi fokus berikutnya setelah sekolah formal yang telah lebih dahulu mendapatkan pelatihan. “Untuk sekolah SD dan SMP di Surabaya sudah kami lakukan pelatihan, sekarang saatnya pesantren mendapat perhatian yang sama,” jelas Irvan.

Program pelatihan ini mencakup mitigasi bencana dan kesiapsiagaan yang akan melibatkan seluruh penghuni pondok, termasuk pengurus serta santri. Saat ini BPBD telah mengirim surat kepada seluruh camat se-Kota Surabaya untuk melakukan pendataan pesantren di wilayah masing-masing. Pelatihan mitigasi bencana akan dilaksanakan bertahap mulai tahun ini hingga tahun depan.

Di balik niat mulia pemerintah, kebijakan ini menuai perhatian kritis dari berbagai kalangan. Pemerhati kebijakan publik mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam implementasi kebijakan ini. Seorang analis kebijakan yang tidak ingin disebutkan namanya menyoroti perlunya dasar hukum yang jelas untuk mencegah kesan intervensi berlebihan terhadap otonomi pesantren.

Aspek perlindungan data juga menjadi perhatian serius. Pemerhati kebijakan publik lainnya menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan data sensitif yang dikumpulkan dari proses pendataan. Menurutnya, pemerintah wajib menjamin keamanan data dan menyampaikan secara jelas protokol perlindungan datanya untuk menjaga kepercayaan publik.

Kebijakan ini dinilai akan berhasil jika melibatkan ormas-ormas Islam besar seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Pakar hukum tata negara menekankan bahwa standar kelayakan bangunan yang akan diterapkan harus dikonsultasikan dengan ormas-ormas tersebut agar sesuai dengan karakteristik khas pesantren. Pesantren memiliki kekhasan yang tidak selalu bisa disamakan dengan lembaga pendidikan formal, sehingga perlu pendekatan yang mempertimbangkan nilai-nilai kultural dan spiritual.

Beberapa pesantren yang dihubungi redaksi mengaku mendukung niat baik pemerintah, namun berharap proses pendataan tidak mengganggu aktivitas belajar-mengajar. Pengasuh salah satu pesantren tua di Surabaya menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama dengan pemerintah, asalkan prosesnya menghormati tradisi dan nilai-nilai yang sudah berjalan di pesantren.

Langkah terpadu Pemkot Surabaya ini diharapkan mampu meningkatkan keselamatan lingkungan pondok pesantren sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi santri. Namun, implementasinya di lapangan akan menjadi tantangan tersendiri dalam menciptakan keseimbangan antara kepedulian terhadap keselamatan santri dan penghormatan terhadap kemandirian pesantren sebagai entitas pendidikan yang tumbuh dari akar budaya masyarakat.

Editorial:

Ditulis oleh: Redaksi dan Pemerhati Kebijakan Publik – MAT

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Konten dilindungi © Lentera Nusantara. Dilarang menyalin tanpa izin.