MAIN JUDI ONLINE SLOT JENIS MAHJONG, DICIDUK DI BALONGSARI TANDES

DEPOSIT DENGAN AKUN DANA, JARNO ALIAS PAKDHE, BABLAS BUI.

Foto; agenda dakwaan

 

Surabaya,— Sidang perkara pidana, permainan judi online slot jenis Mahjong, menggunakan sarana HP, buka website “IMPERIAL TOTO” masuk email Jarnotopik@gmail.com. username “JARNO100”,deposit dengan akun DANA, taruhan uang mulai Rp.400,- – Rp.1.200,-Dengan
Terdakwa Jarno alias Pakdhe bin Wonto (47) warga jalan Krajan Gg. 2 Kel. Balongsari Kec. Tandes Surabaya,Pendidikan SD,diruang Tirta PN.Surabaya,dipimpin ketua majelis Irlina.Senin (17/11/2025).

Dalam agenda Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Irfan Adi Prasetya, dari Kejari Tanjung Perak, Menyatakan Terdakwa Jarno alias Pakdhe bin Wonto, melakukan tindak pidana, “Dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian “Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.”ATAU –
“Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 bis ayat (1) ke-1 KUHP”

Sidang akan dilanjutkan pada Senin 24 November 2025, dengan agenda Pembuktian JPU.

Diketahui, pada Rabu 13 Agustus 2025, jam18.30 wib,di Jalan Balongsari, Kec. Tandes (Depan Koramil Tandes) Surabaya, Terdakwa Jarno bermain judi online jenis slot, dengan sarana Handphone merk OPPO A5s hitam.
Terdakwa membuka website “IMPERIAL TOTO”masukkan email Jarnotopik@gmail.com. username “JARNO100” dan Password “aabb1122”.

Terdakwa masukkan nominal deposit gunakan akun DANA an.Jarno.Memilih permainan Slot Mahjong nominal taruhan mulai Rp.400,-,Rp.800,-,Rp.1.200,- dan seterusnya kelipatan Rp.400,-,
Apabila Rp. 400 dalam satu putaran menang, maka saldo akan bertambah menjadi Rp.800.
Terdakwa akan mendapatkan uang.
Keuntungan yang Terdakwa dapatkan adalah uang, jika Terdakwa menang dalam permainan judi slot online maka , dan jika kalah, akan mengalami kerugian uang.

Pada Kamis 14 Agustus 2025 jam
18.30 wib di Jalan Balongsari Kec. Tandes (Depan Koramil Tandes) Surabaya, petugas polisi melakukan pengecekan barag bukti 1 HP merk OPPO A5s hitam milik Terdakwa, ditemukan Permainanan judi online pada Website “IMPERIAL TOTO”
yang dimainkan Terdakwa.
Permainan judi online, bersifat untung-untungan dan tidak ada ijin dari pihak yang berwenang.

Foto : Terdakwa Jarno alias Pakdhe bin Wonto, menjalani sidang agenda Dakwaan, diruang Tirta PN.Surabaya, Senin (17/11/2025).

(Bagus)

EDITOR

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

↑ Top