Mahasiswi Diperkosa Tetangga, Kepala Desa Malah Sarankan Nikahi Pelaku

Korban Tegas Menolak dan Lapor Polisi, Pelaku Kini Sudah Ditangkap

Petugas kepolisian sedang memeriksa berkas-berkas di meja kantor dalam penanganan kasus pemerkosaan mahasiswi di Jember
Tampak petugas kepolisian di Polres Jember sedang memeriksa dokumen dan berkas-berkas yang tersusun rapi di atas meja dalam rangka penanganan kasus pemerkosaan. Kasus ini bermula dari laporan korban SF yang diperkosa tetangganya pada 14 Oktober 2025 dini hari. Setelah kasus diambil alih dari Polsek Balung, Polres Jember langsung mengerahkan personel untuk menangkap pelaku yang sempat melarikan diri ke luar kota Jember.

JEMBER – Miris. Seorang mahasiswi berinisial SF (21) justru diminta menikahi pelaku pemerkosaan oleh Kepala Desa setempat. Padahal, gadis ini baru saja mengalami trauma berat setelah diperkosa tetangganya sendiri.

Kejadian mengerikan itu terjadi pada 14 Oktober 2025 dini hari di salah satu desa di Kecamatan Balung. Pelaku berinisial SA (27), yang tak lain adalah tetangga korban, nekat masuk ke kamar SF lewat jendela saat gadis itu sedang tertidur pulas.

Ketua PC Fatayat NU Jember, Nurul Hidayah, yang mendampingi korban menuturkan, SF sempat berteriak dan melawan. Namun pelaku justru memukul dan mencekiknya hingga meninggalkan luka lebam di wajah dan lengan.

“Pelaku kemudian mengancam akan membunuh korban bila berteriak lagi sebelum akhirnya memperkosanya,” ungkap Nurul, Sabtu (25/10/2025).

Yang lebih mengejutkan, pelaku sempat mengaku kepada korban bahwa dia sudah merencanakan aksi bejatnya itu setelah menenggak minuman keras.

Diminta Menikahi Pelaku

Pagi harinya, dengan kondisi masih syok, SF memberanikan diri melaporkan kejadian tersebut ke kepala desa setempat. Tapi bukannya mendapat perlindungan, gadis ini malah disarankan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dengan cara menikahi pelaku.

“Korban dengan tegas menolak usulan kepala desa. Tanpa ada pendampingan dari pihak desa, korban akhirnya mendatangi Polsek Balung bersama kerabatnya untuk membuat laporan resmi pada Rabu, 15 Oktober 2025,” tegas Nurul.

Pelaku Kabur, Akhirnya Tertangkap

Setelah melancarkan aksinya, SA langsung kabur. Kasus yang awalnya ditangani Polsek Balung ini kemudian diambil alih Polres Jember pada 19 Oktober 2025. Pengejaran pun dilakukan hingga akhirnya pelaku berhasil diciduk di tempat persembunyiannya di luar kota Jember.

“Alhamdulillah, sudah bisa kami tangkap pelakunya. Setelah kami ambil alih, langsung kami kerahkan personel untuk melakukan pengejaran,” kata Kapolres Jember AKBP Bobby C Saputro.

Bobby belum mau mengungkap secara detail lokasi maupun kronologi penangkapan tersebut. Dia berjanji akan memaparkan semuanya dalam konferensi pers resmi yang akan digelar dalam waktu dekat.

“Dalam waktu dekat ini, kami akan ada konferensi pers,” pungkasnya.

Ditulis : Jurnalis Jember Raya 

EDITOR

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

↑ Top