Surabaya – Proyek pembangunan yang bersumber dari Dana Kelurahan (Dakel) di Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, tepatnya di Kalidami Gang 6, menuai kritik keras. Pasalnya, material yang digunakan diduga tidak sesuai standar mutu, namun tetap dipasang begitu saja tanpa tindakan tegas dari pihak kelurahan maupun kecamatan.
Di lokasi, terlihat sejumlah material bermerk Intidi dalam kondisi pecah. Alih-alih diganti, material tersebut tetap digunakan untuk pembangunan. Hal ini menimbulkan dugaan adanya permainan antara pihak pelaksana dengan oknum kelurahan.
“Material pecah tidak layak dipasang, tapi dibiarkan begitu saja. Ini jelas merugikan masyarakat. Ada kesan lurah berkomplot dengan pelaksana,” ungkap salah satu warga setempat yang kecewa dengan kualitas pekerjaan.
Lebih ironis lagi, meski kondisi tersebut sudah menjadi sorotan warga, lurah tidak mengambil langkah tegas terhadap penyedia jasa. Padahal, mereka memiliki kewajiban untuk memastikan setiap pekerjaan yang didanai anggaran publik harus sesuai spesifikasi.
Warga berharap pemerintah kota segera turun tangan melakukan audit dan evaluasi. Jika ditemukan adanya kelalaian atau permainan anggaran, pihak yang terlibat harus diberi sanksi tegas agar tidak terulang pada proyek-proyek berikutnya.
“Dakel ini uang rakyat. Jangan sampai hanya jadi bancakan segelintir orang. Pekerjaan harus sesuai kualitas, bukan asal jadi,” tambah warga lain.
Editor: lutfi






