Surabaya, 30 Oktober 2025 — Proyek pembangunan saluran U-Ditch di Jalan Wonorejo Selatan I, Kecamatan Rungkut, Surabaya, menjadi sorotan setelah ditemukan kondisi saluran yang sudah dipenuhi tanah dan lumpur, padahal pekerjaan belum diserahterimakan. Celah di sisi kanan dan kiri saluran terlihat terbuka, memungkinkan material tanah masuk ke dalam, menimbulkan sedimentasi dini bahkan sebelum proyek rampung.
Hasil pantauan lapangan memperlihatkan beberapa unit U-Ditch pracetak belum terpasang dengan rapat. Sambungan antarblok masih terbuka, dan sebagian sisi galian tampak amblas. Tanah dari tepi saluran terbawa air hujan masuk ke dalam aliran, menimbulkan tumpukan sedimen di dasar saluran. Genangan air juga terlihat di beberapa titik, mengindikasikan aliran air tidak berjalan lancar.
Data resmi dari LPSE Kota Surabaya mencatat proyek ini dengan kode paket 10423221000 dan ID RUP 59822367. Nilai pagu proyek tercatat Rp 399.461.079, sedangkan nilai kontrak sebesar Rp 278.423.415. Pekerjaan dilakukan oleh CV. Pilar Perkasa Mandiri melalui mekanisme pengadaan langsung. Status proyek dalam sistem LPSE masih “berkontrak”, menandakan pekerjaan belum mencapai tahap serah terima akhir.
Pantauan di lokasi juga memperlihatkan sejumlah penutup saluran atau cover beton belum terpasang. Beberapa lempengan penutup tampak diletakkan di sisi jalan. Sementara itu, air hujan yang turun sudah mengalir ke dalam saluran yang terbuka, membawa tanah halus dari permukaan. Akibatnya, lumpur mengendap di dasar saluran, membentuk lapisan tebal di beberapa segmen.
U-Ditch yang digunakan di proyek ini berukuran sekitar 40–60 sentimeter. Dalam praktik pemasangan normal, dasar saluran harus dipadatkan dengan lapisan pasir urug dan sambungan antarunit ditutup mortar agar kedap air. Namun di Wonorejo Selatan, celah antarblok terlihat dibiarkan terbuka. Tanah di sisi kanan kiri saluran pun tampak turun, menunjukkan kepadatan dasar yang belum sempurna.

Selain kondisi teknis yang memprihatinkan, temuan lain juga menimbulkan pertanyaan. Di area proyek tidak ditemukan papan informasi pekerjaan yang biasanya mencantumkan nama paket, nilai kontrak, waktu pelaksanaan, serta nama pelaksana dan pengawas. Tak terlihat pula keberadaan konsultan pengawas di lapangan. Sejumlah pekerja yang ditemui di sekitar lokasi memilih tidak berkomentar. Ketika dikonfirmasi, salah satu di antaranya hanya menjawab singkat, “Nggak tahu, Mas,” lalu menolak memberi keterangan lebih lanjut.
Minimnya informasi di lokasi dan tidak adanya papan proyek membuat publik sulit mengetahui siapa penanggung jawab kegiatan ini di lapangan. Padahal, sesuai ketentuan pengadaan pemerintah, setiap pekerjaan fisik wajib menampilkan papan proyek sebagai bentuk keterbukaan dan pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak penyedia CV. Pilar Perkasa Mandiri maupun instansi teknis terkait belum memberikan penjelasan resmi. Sementara itu, data di LPSE Surabaya terakhir menunjukkan proyek masih berstatus aktif dengan posisi “berkontrak”.
ditulis oleh: REDAKSI






