Jakarta, 18 Oktober 2025
Kasus pencemaran radioaktif Cesium‑137 (Cs‑137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, terus mengemuka. Pemeriksaan awal dan perkembangan penyelidikan menunjukkan adanya indikasi sumber kontaminasi terkait material logam impor. Berikut rangkuman kejadian, respons pemerintah, dan langkah pencegahan yang sedang dijalankan.
Latar Belakang & Temuan Awal
Kasus ini mencuat setelah otoritas asing menolak kiriman produk pangan asal Indonesia karena terdeteksi jejak Cs‑137. Penemuan itu mendorong pemeriksaan di kawasan industri Cikande, yang kemudian menemukan titik‑titik dengan kadar radiasi melebihi ambang aman.
Penyelidikan awal mengarah pada dua kemungkinan sumber utama: kontaminasi dari bahan logam bekas (scrap metal) yang diimpor, atau pengelolaan material yang mengandung Cs‑137 di dalam negeri. Pemerintah dan lembaga teknis saat ini masih menelusuri jalur pasti masuknya material terkontaminasi tersebut.
Dampak pada Rantai Pangan dan Kesehatan
Yang mengkhawatirkan, jejak Cs‑137 ditemukan tidak hanya di area industri, tetapi juga pada beberapa produk pangan yang diekspor, seperti udang beku dan cengkeh. Temuan ini memicu pemeriksaan lebih luas pada rantai pasokan produk ekspor.
Paparan Cs‑137 berisiko meningkatkan kemungkinan penyakit serius, termasuk kanker, terutama jika masuk ke tubuh dan terpapar dalam jangka panjang. Oleh karena itu, otoritas kesehatan menganjurkan pemeriksaan bagi pekerja yang diduga terkena paparan dan pemantauan kesehatan secara berkala.
Langkah Pemerintah
Pemerintah merespons dengan cepat. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyatakan status penanganan kasus telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan oleh kepolisian. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat proses hukum dan pencarian pihak yang bertanggung jawab.
Sebagai tindakan pencegahan, pemerintah juga menghentikan sementara impor besi tua dan memperketat inspeksi material masuk. Tim gabungan dari Kementerian Lingkungan Hidup, BAPETEN, dan kepolisian melaksanakan pemetaan titik terpapar serta proses dekontaminasi di area yang terdampak.
Respons Internasional
Pemerintah Filipina menyatakan akan menelusuri asal muasal kontainer yang dikaitkan dengan kemungkinan kontaminasi. Otoritas Filipina menyebut kontainer‑kontainer yang dikembalikan masih tersegel dan belum menunjukkan tanda‑tanda radiasi di bagian luar, sehingga risiko bagi awak kapal dianggap rendah.
“Kemungkinan besar ini adalah kasus kontaminasi yang terisolasi dan tidak menimbulkan ancaman luas bagi masyarakat,” ujar perwakilan resmi Filipina.
Pengawasan dan Imbauan
Wakil Ketua MPR RI menegaskan bahwa kasus ini memperlihatkan lemahnya pengawasan di pintu masuk impor. Koordinasi antarinstansi perlu diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang dan kepercayaan terhadap produk ekspor Indonesia tetap terjaga.
Pemerintah mengimbau warga dan pelaku industri untuk tetap tenang namun waspada. Mereka yang bekerja di kawasan terdampak direkomendasikan melakukan pemeriksaan kesehatan, sementara industri diminta melakukan audit rantai pasok dan pemeriksaan material impor.
Proses Dekontaminasi
Proses pembersihan dan dekontaminasi terus berlangsung di titik‑titik yang teridentifikasi. Petugas melakukan pengukuran berkala dan tindakan mitigasi untuk mengurangi penyebaran kontaminan. Pemerintah berjanji akan menyampaikan perkembangan informasi secara transparan kepada publik.






