SURABAYA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya paksa penggeledahan di kantor kontraktor PT Widya Satria yang berlokasi di Jalan Ketintang, Surabaya, pada Rabu (26/11/2025). Operasi yang berlangsung maraton selama kurang lebih tujuh jam tersebut berkaitan erat dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di Kabupaten Ponorogo.
Pantauan di lokasi, sejumlah penyidik lembaga antirasuah itu keluar dari gedung sekitar pukul 20.00 WIB setelah memulai kegiatan sejak pukul 11.00 WIB. Dalam operasi pengumpulan alat bukti tersebut, tim penyidik terlihat mengamankan dua koper besar yang diduga berisi dokumen-dokumen strategis terkait proses lelang dan kontrak pengerjaan proyek. Langkah ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan ( general investigation ) untuk melengkapi berkas perkara yang tengah diusut.
Menanggapi penggeledahan tersebut, Komisaris PT Widya Satria, Erlangga Satriagung, menunjukkan sikap kooperatif. Saat ditemui awak media usai penggeledahan, Erlangga tampak tenang dan memastikan bahwa pihaknya menghormati penuh prosedur hukum yang sedang berjalan. Ia menjelaskan bahwa fokus penyidik hanya tertuju pada satu proyek spesifik di Ponorogo, mengingat perusahaan tersebut memenangkan tender secara resmi.
“Setahu saya, perusahaan memang mengikuti tender di berbagai tempat, namun kebetulan menangnya di situ saja (Ponorogo). Prinsipnya, kita buka data seluas-luasnya. Tapi bagaimana teknis detail di lapangan, saya tidak masuk ke ranah itu karena itu kewenangan manajemen operasional,” ujar Erlangga dengan nada diplomatis kepada awak media, Rabu (26/11/2025).
Erlangga menegaskan bahwa posisi dirinya sebagai komisaris dan investor membuatnya tidak terlibat dalam aktivitas teknis sehari-hari perusahaan. Ia menampik adanya pemeriksaan terhadap proyek-proyek lain di luar Ponorogo. Menurutnya, pemisahan antara fungsi pengawasan pemegang saham dan eksekutif perusahaan adalah hal yang lumrah dalam tata kelola korporasi.
“Yang diperiksa fokus yang Reog saja, yang lain tidak disentuh. Saya sejak 15 tahun lalu kan posisinya pemegang saham, jadi tidak tahu operasional sehari-hari bagaimana. Saya cuma tahunya PT Widya Satria dapat proyek di sana secara prosedural, ya sudah begitu saja,” tambahnya.
Meski kantornya ‘diobok-obok’ selama berjam-jam, tokoh senior ini justru menanggapi situasi dengan santai, bahkan sempat berseloroh mengenai posisinya sebagai investor.
“Kalau operasional gimana-gimana kan saya tidak tahu. Pemegang saham yo wes lek onok untung yo dibagi (ya sudah kalau ada untung ya dibagi),” ujarnya sembari tertawa kecil, mencairkan suasana tegang pasca-penggeledahan.
Terkait barang bukti yang dibawa, Erlangga mengonfirmasi bahwa tim penyidik KPK membawa dua koper berisi berkas administratif. Ia memastikan tidak ada hal yang disembunyikan dan seluruh dokumen yang diminta telah diserahkan untuk membantu terang-benderangnya kasus ini.
“Ada dua koper, isinya berkas kontrak-kontrak proyek. Ya tidak masalah (melakukan penggeledahan), prosesnya dari pagi jam 11.00 sampai jam 20.00 WIB tadi. Ya Alhamdulillah semua berjalan lancar,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, Juru Bicara KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai rincian tersangka atau total kerugian negara dalam kasus pembangunan Monumen Reog tersebut. Namun, penyitaan dokumen kontrak ini menjadi sinyal kuat bahwa KPK tengah mendalami aliran dana dan proses pengadaan barang dan jasa dalam proyek mercusuar di Jawa Timur tersebut.






