Surabaya — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pergerakan signifikan di Jawa Timur. Tim penyidik lembaga antirasuah tersebut melakukan penggeledahan di kantor PT Widya Satria yang berlokasi di Jalan Ketintang Permai Blok BB Nomor 20, Surabaya, pada Rabu (26/11/2025). Langkah penindakan ini dilakukan sebagai bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi yang telah menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Berdasarkan pantauan di lokasi kejadian, suasana di sekitar kantor kontraktor tersebut tampak dijaga ketat sejak siang hari. Dua unit mobil berwarna hitam, yakni Toyota Innova Reborn dan Toyota Fortuner, terlihat terparkir di halaman gedung. Untuk memastikan keamanan proses penyidikan, dua personel Brimob dari Polrestabes Surabaya berseragam lengkap dan menyandang senjata laras panjang disiagakan di depan pintu masuk.
Aktivitas di dalam kantor terlihat cukup intensif. Beberapa petugas yang mengenakan rompi khas KPK tampak lalu-lalang keluar masuk ruangan, diduga tengah mengumpulkan dokumen dan barang bukti digital. Hingga pukul 15.30 WIB, tim penyidik masih berada di dalam gedung dan belum ada tanda-tanda kegiatan tersebut akan segera berakhir.
Penggeledahan ini diduga kuat memiliki kaitan erat dengan proyek pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban Ponorogo (MRMP). PT Widya Satria diketahui merupakan perusahaan pemenang tender megaproyek tersebut dengan nilai kontrak mencapai Rp 73,8 miliar. Fokus penyidik saat ini disinyalir mengarah pada proses pemenangan tender serta aliran dana dalam proyek tahun jamak (multi-years) yang menjadi salah satu program prioritas Sugiri Sancoko tersebut.
Sebagai konteks, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal November 2025 lalu. Kasus awal yang menjeratnya berkaitan dengan dugaan suap jual beli jabatan dan proyek di RSUD, namun kini penyidikan KPK tampaknya mulai melebar ke sektor infrastruktur strategis daerah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh pihak manajemen PT Widya Satria. Awak media yang berada di lokasi juga belum diberikan akses untuk memasuki area kantor ataupun meminta konfirmasi langsung, mengingat proses hukum yang masih berlangsung di dalam gedung.






