SURABAYA – Tim investigasi turun ke lokasi proyek Pembangunan Saluran U-Ditch 60/80 dengan Cover Gandar 10 Ton di Jalan Wonorejo Indah Timur Gang 9, Kel. Wonorejo, Kec. Rungkut, Kota Surabaya, pada minggu ini dan menemukan fakta-fakta yang jelas dan terdokumentasi: proyek yang tercatat di LPSE dengan ID RUP 53662876 dan kode paket 10419683000 senilai Rp167.369.742. didapati menurunkan material urugan yang menurut pengamatan visual adalah material untuk pekerjaan paving, bukan sirtu yang lazim dipakai sebagai bedding saluran; material itu dibiarkan menumpuk di badan gang sehingga menutup akses rumah; hanya dua orang pekerja yang terlihat bekerja; upaya konfirmasi kepada penyedia lewat WhatsApp tidak mendapat respons; dan tidak tampak pengawas teknis lapangan
Temuan di lapangan bukti visual dan kesaksian warga
Pada titik-titik pemeriksaan, tim mencatat beberapa bukti visual: gundukan material bertekstur dan granulasi yang menyerupai urugan paving (campuran agregat halus/abu batu) ditumpuk di area siring dan badan jalan, sementara sebagian U-Ditch pracetak dan cover beton disusun tanpa alas pelindung di tepi jalan. Warga setempat menjelaskan bahwa tumpukan material menyulitkan akses, sehingga seorang penghuni sempat meratakan sendiri material tersebut agar kendaraan dapat lewat. Dokumentasi foto yang dikumpulkan tim menunjukkan: (1) material urugan bertumpuk menutup separuh lebar gang, (2) aktivitas lapangan dikerjakan oleh dua pekerja, tanpa mandor/pengawas terlihat, (3) pemasangan U-Ditch tidak lurus dan ber belok-belok

Aspek teknis: mengapa jenis material penting dan risikonya
Dalam praktik teknik sipil, bedding U-Ditch memerlukan material granular terpilih (sirtu/sirtu bergradasi) dengan karakteristik pemadatan, kuat geser dan permeabilitas Tertentu agar saluran tidak mengalami settlement, pergeseran atau retakan. Material paving umumnya mengandung partikel halus/abu yang mendukung lapisan atas paving, bukan sebagai pengisi struktur saluran yang menahan beban lateral dan menuntut permeabilitas berbeda. Penggunaan material yang tidak tepat pada bedding U-Ditch bisa berpotensi: penurunan permukaan (settlement) dalam bulan pertama, tidak rata/bergeser pada sambungan, rembesan air yang merusak struktur, serta kegagalan fungsi drainase. Kondisi penumpukan material tanpa penataan juga menimbulkan risiko keselamatan publik dan kemungkinan kerusakan bahan pracetak sebelum dipasang.
Aspek pengadaan dan administrasi apa yang tercatat di dokumen publik
Berdasarkan data pengadaan yang tercatat di LPSE (data paket sebagaimana diidentifikasi tim investigasi), proyek ini dilaksanakan melalui mekanisme pengadaan langsung (nilai kontrak di bawah ambang batas tertentu). Identitas penyedia yang tercantum dalam dokumen pengadaan adalah CV Putra Mandala, dengan konsultan pengawas tercatat PT Duta Bhuana Jaya (catatan: Tim telah mengontak penyedia via WhatsApp untuk meminta klarifikasi terkait jenis material, alasan penumpukan, dan jadwal pelaksanaan namun hingga berita ini diturunkan penyedia belum merespon Pihak ( DSDABM) Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Surabaya juga belum memberikan pernyataan resmi.

Potensi pelanggaran kontrak dan langkah administratif yang dapat ditempuh
Fakta penggunaan material berbeda dari spesifikasi merupakan ketidaksesuaian pekerjaan (out-of-specification) yang dalam kerangka kontrak konstruksi harus ditindaklanjuti. Secara administratif, PPK/PPTK berwenang melakukan tindakan berjenjang: pemeriksaan lapangan, penerbitan Surat Peringatan (SP1/SP2/SP3), penghentian sementara pekerjaan, perintah penggantian material atau perbaikan (rework) atas biaya kontraktor, dan/atau pemotongan pembayaran untuk item yang tidak memenuhi syarat. Selain itu, Inspektorat/APIP dapat melakukan audit untuk menilai potensi kerugian negara bila pekerjaan sudah dibayarkan namun tidak sesuai spesifikasi. Jika terbukti kesengajaan mengganti material tanpa persetujuan teknis, sanksi administratif hingga pemutusan kontrak atau pencantuman dalam daftar hitam penyedia dapat diberlakukan sesuai peraturan pengadaan.
Pertimbangan hukum: batas pelaporan fakta versus tuduhan pidana
Tim media melaporkan temuan faktual: jenis material yang dipasang bukan sirtu untuk bedding U-Ditch, penumpukan material mengganggu akses warga, minim pengawas, dan penyedia tidak menanggapi upaya klarifikasi. Menyatakan pelanggaran kontrak atau kelalaian administratif adalah langkah wajar berdasarkan bukti. Namun, menyatakan adanya tindak pidana (seperti korupsi) memerlukan proses pemeriksaan dan penetapan oleh aparat penegak hukum yang berwenang; berita ini tidak menyatakan dugaan pidana tanpa bukti resmi dari penyidik. Jika audit administratif atau investigasi APIP menemukan kerugian negara atau bukti kolusi/penyelewengan, aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
Suara warga dan implikasi sosial lingkungan
Warga menilai tindakan penyedia yang menumpuk material tanpa pengaturan adalah bentuk pengabaian terhadap hak akses publik dan keselamatan lingkungan. Gang sempit yang menjadi akses utama membuat dampak perilaku lapangan langsung terasa: aktivitas keluar-masuk rumah terganggu, potensi kerusakan kendaraan meningkat, dan risiko keselamatan anak atau lansia menjadi lebih besar. Warga meminta pemerintah kota segera memediasi dan memastikan akses publik serta kualitas pekerjaan sesuai standar.
Bukti dan rekomendasi tindakan yang dapat diajukan ke otoritas
Untuk memperkuat pengaduan resmi ke PPK, Inspektorat, atau DPRD, tim merekomendasikan agar pelapor melampirkan: (1) foto dan/atau video tumpukan material dan kondisi lapangan (dengan timestamp), (2) salinan halaman paket LPSE (RUP ID dan kode paket), (3) bukti komunikasi (screenshot WA tanpa mengubah isi), (4) keterangan saksi warga yang meratakan material, dan (5) perbandingan spesifikasi RAB/uraian pekerjaan (bila tersedia). Langkah administratif yang semestinya ditempuh otoritas: turun lapangan segera, inspeksi material (uji laboratorium bila perlu), pemeriksaan kecukupan tenaga kerja dan pengawas, penerbitan temuan resmi, dan perintah perbaikan atau penahanan pembayaran sampai permasalahan diselesaikan.
Permintaan klarifikasi dan upaya peliputan lanjutan
Tim telah mengirimkan permintaan konfirmasi kepada: penyedia (CV Putra Mandala) melalui WhatsApp, dan kepada Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Surabaya via kontak resmi media namun belum menerima jawaban tertulis pada saat publikasi ini. Kami akan memuat tanggapan resmi segera setelah diterima. Selain itu, tim akan menindaklanjuti dengan permintaan dokumen kontrak dan RAB melalui akses publik LPSE atau permohonan informasi jika diperlukan.
Tim Investigasi (berbasis dokumentasi lapangan, foto, dan data pengadaan LPSE: RUP 53662876 / Paket 10419683000) bersambung





