Pemkot Surabaya Gelar Job Fair Khusus, Buka 200 Lowongan bagi Penyandang Disabilitas

Ini merupakan upaya nyata pemerintah kota dalam menciptakan kesetaraan dan inklusivitas di dunia kerja.

Papan penunjuk atau label bertuliskan"CATER DOOR" dan "AND GRAY WARM", dengan kode "30. P1. 1116 W." serta tulisan "HTERA" di bagian atas.
Sebuah papan penunjuk atau label yang memuat informasi teknis,termasuk kode "30. P1. 1116 W." serta petunjuk akses atau ruang bertuliskan "CATER DOOR" dan "AND GRAY WARM".

SURABAYA — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menggelar job fair atau bursa kerja khusus bagi para penyandang disabilitas yang ber-KTP Surabaya. Sebanyak 200 lowongan pekerjaan dari berbagai perusahaan telah disiapkan untuk menjembatani pencari kerja difabel dengan dunia usaha. Acara ini akan berlangsung selama dua hari, pada tanggal 25 dan 26 November 2025, di Gedung Wanita Chandra Kencana, Jalan Kalibokor Selatan No. 2, Surabaya. Kebijakan ini diambil untuk memberikan kesempatan yang sama dalam berkarir bagi sekitar 6.000 hingga 7.000 penyandang disabilitas yang tercatat di Kota Pahlawan.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Ketenagakerjaan (Disperinaker) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, mengatakan bahwa job fair ini diselenggarakan sebagai wujud nyata kesetaraan. “Mereka membutuhkan kesempatan yang sama untuk bekerja, mengapresiasi diri, dan mendapatkan penghidupan yang layak,” ujar Hebi pada Jumat (21/11/2025). Ia menambahkan, fokus lowongan dalam bursa kerja kali ini adalah untuk disabilitas fisik, seperti tuna rungu, tuna wicara, tuna daksa, dan netra parsial.

Untuk mempermudah proses dan memastikan partisipasi yang lancar, calon peserta diwajibkan mendaftar secara online terlebih dahulu. “Bursa kerja ini diharapkan menarik partisipasi penuh. Untuk mempermudah proses, para pencari kerja disabilitas diwajibkan mendaftar dan membuat akun terlebih dahulu melalui tautan bit.ly/daftarassik,” jelas Hebi. Beberapa persyaratan lain juga perlu diperhatikan, seperti kehadiran dengan didampingi keluarga, datang sesuai sesi yang telah ditentukan, serta membawa dokumen lamaran lengkap.

Komitmen Pemkot Surabaya tidak berhenti pada penyaluran kerja. Hebi menegaskan bahwa para pelamar akan didampingi hingga proses wawancara. Lebih dari itu, pemkot juga siap memberikan pelatihan keterampilan bagi penyandang disabilitas yang belum memiliki keahlian tertentu. “Program ini bahkan sudah berjalan, seperti melatih penyandang disabilitas netra menjadi barista di bidang makanan dan minuman. Upaya pencarian dukungan CSR untuk program pelatihan ini pun terus diintensifkan,” sambungnya.

Di akhir pernyataannya, Hebi juga mengingatkan perusahaan-perusahaan di Surabaya tentang peraturan wajib menerima 1% penyandang disabilitas dari total karyawan. Ajakan ini disambut oleh Bagus P., seorang pemerhati kebijakan publik, yang menilai langkah ini sebagai terobosan positif. “Kebijakan ini selaras dengan prinsip responsive governance yang merespons kebutuhan kelompok spesifik. Namun, keberhasilannya harus diukur dari outcome, yaitu berapa banyak yang benar-benar terserap dan bertahan di pekerjaan dengan lingkungan dan upah yang setara,” ujarnya, memberikan catatan untuk memastikan implementasi yang berkelanjutan.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi © Tabir Lentera Nusantara. Dilarang menyalin tanpa izin.
↑ Top