DITULIS PADA: Kamis, 18 Desember 2025
Surabaya – Polsek Semampir bersama Satpol PP Kecamatan Semampir menggelar patroli Harkamtibmas pada Kamis dini hari (18/12/2025) guna mempersempit ruang gerak kenakalan remaja, aksi gengster, tawuran, balap liar, serta kejahatan jalanan 3C (curat, curas, dan curanmor) di wilayah Kecamatan Semampir.
Patroli gabungan tersebut diawali dengan apel kesiapan yang diikuti personel Polsek Semampir dan Satpol PP Kecamatan Semampir. Apel dipimpin Panit Ops Reskrim Polsek Semampir, Aiptu M. Arif Ariyadi, selaku Perwira Pengawas (Pawas), sebelum tim bergerak menyisir sejumlah titik rawan.
Usai apel, petugas melakukan patroli di beberapa lokasi yang dinilai rawan gangguan kamtibmas, antara lain Jalan Wonokusumo, Jalan Tenggumung, Jalan Bulak Rukem, hingga kawasan Bulaksari. Patroli difokuskan pada upaya pencegahan kenakalan remaja dan kejahatan 3C, dengan penekanan pada antisipasi pencurian kendaraan bermotor.
Panit Ops Reskrim Polsek Semampir, Aiptu M. Arif Ariyadi, menyampaikan bahwa patroli Harkamtibmas merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan lingkungan. Menurut keterangannya, kehadiran aparat di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pada jam rawan malam hingga dini hari.
Kegiatan patroli tersebut sejalan dengan tugas kepolisian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menegaskan peran Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Sinergi dengan Satpol PP juga mendukung upaya penegakan ketertiban umum di tingkat kecamatan.
Berdasarkan laporan resmi hasil patroli, tidak ditemukan kejadian menonjol selama kegiatan berlangsung. Situasi wilayah Kecamatan Semampir terpantau aman, tertib, dan terkendali hingga patroli berakhir.






