Gandeng BNNP Maluku, Rutan Ambon Resmi Buka Program Rehabilitasi WBP

Foto.mendukung program Asta cita
Foto.mendukung program Asta cita

Ambon – Dalam upaya mendukung pemulihan dan reintegrasi sosial warga binaan pemasyarakatan (WBP), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon resmi membuka Program Rehabilitasi Sosial bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku, Selasa (14/10/2025).

Program ini merupakan bagian dari strategi pembinaan komprehensif yang tidak hanya berfokus pada aspek keamanan dan ketertiban, tetapi juga menekankan pendekatan kemanusiaan melalui pemulihan mental, emosional, serta sosial bagi WBP, khususnya mereka yang memiliki riwayat penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan pembukaan yang berlangsung di Aula Rutan Ambon diawali dengan apel bersama dan sambutan dari pimpinan, kemudian dilanjutkan dengan sesi pengenalan program kepada peserta. Para WBP yang terlibat telah melalui proses seleksi dan asesmen ketat oleh tim gabungan BNNP Maluku dan petugas pembinaan Rutan.

Turut hadir tim profesional dari BNNP Maluku yang terdiri dari Ibu Novi Ernilawati sebagai Ketua Tim, bersama seorang psikolog, dokter, konselor adiksi ahli, dan konselor adiksi mahir. Tim ini akan menangani langsung sesi konseling individu dan kelompok, asesmen psikologis, intervensi medis ringan, hingga terapi perilaku berbasis dukungan sosial dan spiritual.

Kepala Rutan Ambon, Yudhy Rizaldy, menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi wujud nyata komitmen Rutan dalam menyelenggarakan pembinaan yang bermakna.

“Kami tidak ingin warga binaan sekadar menjalani hukuman. Kami ingin mereka keluar dari sini dalam kondisi lebih baik, sehat, siap, dan memiliki harapan baru. Melalui rehabilitasi ini, kami membuka jalan untuk pemulihan yang sejati,” ujar Yudhy.

Program rehabilitasi di Rutan Ambon ini menggunakan pendekatan non-residensial, yakni pelaksanaannya dilakukan langsung di dalam rutan tanpa memindahkan peserta ke panti rehabilitasi. Metode ini dinilai efektif dan sesuai dengan kondisi lingkungan pemasyarakatan.

Ketua Tim BNNP Maluku, Novi Ernilawati, mengapresiasi kepercayaan dan sinergi yang dibangun antara BNNP dan Rutan Ambon.

“Ini langkah besar dalam membangun kesadaran bahwa rehabilitasi bukan hanya milik masyarakat luar, tetapi juga menjadi hak warga binaan. Kami hadir untuk mendampingi, bukan menghakimi. Tujuan utama kami adalah pemulihan,” ungkap Novi.

Salah satu peserta program, R.A, mengaku bersyukur atas kesempatan yang diberikan.

“Saya tidak menyangka masih ada yang peduli dengan kami di sini. Lewat program ini, saya merasa punya harapan untuk berubah. Saya ingin keluar nanti sebagai orang yang lebih baik, bukan hanya untuk diri saya, tapi juga untuk keluarga,” ujarnya dengan haru.

Sementara itu, peserta lainnya, S.P, mengaku awalnya ragu mengikuti program ini. Namun setelah memahami manfaatnya, ia mulai menyadari pentingnya pemulihan mental dalam proses pembinaan.

“Selama ini saya kira cukup hanya diam dan menjalani hukuman, tapi ternyata masih ada yang mau bantu kami untuk sembuh dan bangkit. Saya harap program ini bisa terus berlanjut,” katanya.

Program ini juga menjadi bagian dari implementasi kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya dalam agenda pemberantasan narkoba, peningkatan kualitas SDM, dan penyediaan akses layanan rehabilitasi bagi kelompok rentan di lembaga pemasyarakatan.

Melalui sinergi antara Rutan Ambon dan BNNP Maluku, kegiatan ini bukan hanya menjadi program pembinaan rutin, tetapi juga simbol nyata bahwa dari balik tembok pemasyarakatan, harapan dan perubahan tetap bisa tumbuh.

Editor; carles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Konten dilindungi © Lentera Nusantara. Dilarang menyalin tanpa izin.