DITULIS PADA: 3 Februari 2026
Surabaya — Pemerintah Kota Surabaya menyampaikan rencana pembangunan flyover di Bundaran Taman Pelangi, Jalan Ahmad Yani, yang dijadwalkan mulai dilaksanakan pada akhir triwulan II atau triwulan III tahun 2026. Dalam rencana tersebut, Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Taman Pelangi dinyatakan tetap dipertahankan. Informasi ini disampaikan oleh pejabat Pemerintah Kota Surabaya berdasarkan pernyataan resmi yang dikonfirmasi pada Senin, 2 Februari 2026.
Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, Hidayat Syah, menyatakan bahwa pekerjaan pembangunan flyover tidak mencakup pembongkaran JPO. “Tidak membongkar JPO (saat mengerjakan flyover),” kata Hidayat saat dihubungi.
Hidayat juga menyampaikan bahwa berdasarkan desain sementara pembangunan flyover, area pekerjaan tidak mencapai lokasi JPO di dekat Taman Pelangi. Ia menegaskan bahwa batas pekerjaan konstruksi telah disesuaikan dengan desain tersebut.
Terkait persiapan lahan, Pemerintah Kota Surabaya mencatat sebanyak 29 persil bangunan di kampung tengah Jalan Ahmad Yani telah menerima ganti rugi. Proses pembongkaran bangunan pada persil tersebut dimulai pada awal Agustus 2025 dan dinyatakan selesai pada 19 Januari 2026. Lahan tersebut disiapkan untuk mendukung pembangunan flyover.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam pernyataan terpisah, menjelaskan bahwa pembangunan flyover di kawasan tersebut dipilih sebagai solusi penanganan lalu lintas di Bundaran Taman Pelangi. Ia menyampaikan bahwa berdasarkan perhitungan Dinas Perhubungan, kawasan tersebut merupakan salah satu titik dengan kepadatan lalu lintas tertinggi di Surabaya.
“Berdasarkan perhitungan Dishub, Bundaran Taman Pelangi merupakan titik yang paling krusial atau paling padat. Maka kita potong di titik itu,” ujar Eri Cahyadi.
Pemerintah Kota Surabaya menyebutkan bahwa pembangunan flyover Jalan Ahmad Yani direncanakan menggunakan anggaran sekitar Rp400 miliar. Proyek tersebut direncanakan mulai dikerjakan pada 2026 setelah tahapan perencanaan dan persiapan lahan dinyatakan selesai.
Hingga saat ini, Pemerintah Kota Surabaya menyatakan fokus pada penyelesaian aspek teknis dan koordinasi lintas instansi terkait sebelum pekerjaan konstruksi fisik dimulai sesuai jadwal yang telah disampaikan.
![]()






