*BELI LAPTOP DAN IPHONE ILEGAL, DI “PASAR 16 DIGITAL”,**DIKIRIMAN DARI AMERIKA, HARGA MURAH 40% DARI PASARAN.*TUNTUTAN THOMAS RIZKY ANAK TAN PHENG HIE, TIDAK TERBACA DI SIPP. PN. SURABAYA.*
Surabaya, Sidang perkara pidana, membeli barang ilegal lebih murah 40% dari harga pasaran, melalui akun
grup facebook “Pasar 16 Digital” yang dikendalikan oleh Arnova Kenny Herawanto, merupakan pelaku carding) ( berkas perkara terpisah), masuk melalui akun Facebook Lintang Bintang.Membeli barang hasil kejahatan yang dikirim langsung dari Amerika Serikat, melalui ekspedisi Fedex.Bermodal uang 30 juta, mendapatkan barang Pasar gelap berupa 4 Laptop dan 2 HP iphone, denganTerdakwa Thomas Rizky alias Thomas Putra dari Tan Pheng Hie, dipimpin ketua majelis hakim Edi Saputra, diruang Kartika PN.Surabaya, secara Offline.
Baca juga: Tiga Terdakwa Edarkan Ganja
Dalam Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis dan Suwarti, dari.Kejati Jatim, Menyatakan
Terdakwa Thomas Rizky alias Thomas Putra dari Tan Pheng Hie, melakukan tindak pidana,
“telah membeli, menyewa, menukar, menerima gadai, menerima hadiah, atau untuk menarik keuntungan, menjual, menyewakan, menukarkan, menggadaikan, mengangkut, menyimpan atau menyembunyikan sesuatu benda, yang diketahui atau sepatutnya harus diduga bahwa diperoleh dari kejahatan.” “Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 480 Ke-1 KUHP.”
Agenda Tuntutan yang seharusnya dibacakan pada Rabu 20 Agustus 2025, dan ditunda pembacaannya pada Rabu, 27 Agustus 2025, namun tidak dapat terbaca pada laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN.Surabaya, berapa Tuntutan terhadap Terdakwa Thomas Rizky alias Thomas Putra dari Tan Pheng Hie,Jadwal yang terbaca pada SIPP PN.Surabaya, adalah jadwal Putusan Majelis Hakim yang akan bersidang pada Rabu 03 September 2025, mendatang.
Sebelumnya pada agenda pemeriksaan terhadap Terdakwa, Thomas Rizky mengakui jika barang yang dibelinya melalui grup facebook bernama“Pasar 16 Digital” “Ketika mengakses akun tersebut, saya sudah tau kalau barang- barang itu ilegal, pengiriman barang saya pakai alamat om saya (jemmy), pembayarannya langsung 30 juta di transfer ke rekening, Saya dapat barang Laptop Acer,Acer Helios, 2 laptop Asus,Spare part computer, 2 HP Iphone 14 promax,total harga Rp.30 juta,ongkos kirim dari Amerika Rp.5,5 juta.” terangnya.
“Saya mengirimkan uang ke Arnova Kenny ,melalui rekening BCA an.Agit Cahaya, tujuan pengiriman barang pakai alamat Jemmy, dikirim ekspedisi Fedex.” ucapnya.
“Ada pembelian, kenapa kenapa pakainrekening pihak ketiga, tidak dikirim langsung ke Arnova,”tanya hakim.
“Saya takut yang mulia, untuk menghilangkan jejak,Tidak bisa beli langsung, harus ada orang kepercayaan yang bisa masuk, semua dikendalikan Arnova Kenny, dia adalah pelaku carding.Akun saya di medsos Facebook ‘Lintang Bintang’,saya sebelum ditangkap mahasiswa semester 6, fakultas Ilmu Komunikasi,di Jakarta,” tutupnya.
Diketahui, Keinginan Terdakwa Thomas Rizky alias Thomas, mendapatkan barang elektronik dengan harga lebih murah dari harga pasaran.Terdakwa mengetahui ada grup facebook bernama“Pasar 16 Digital” menjual barang hasil kejahatan carding (Mengambil dan memakai data orang lain berupa email, akun bank, kartu kredit, dan kartu debit tanpa sepengetahuan dan tanpa seizin pemiliknya), dengan akun Facebook miliknya bernama ‘Lintang Bintang’.
Terdakwa masuk ke dalam grup facebook “Pasar 16 Digital” anggota sekitar 23.800 orang/akun, terdakwa komunikasi dengan akun facebook ‘Kevin Kevin’ yang dikendalikan oleh Arnova Kenny Herawanto, merupakan pelaku carding)
Terdakwa ingin membeli barang,
1 Laptop merk Acer Helios,
1 Spare part computer Ryzen,
1 Laptop Asus Rog Strix g18,
1 Handphone merk Iphone 14 Promax, disepakati :
1 Laptop merk Acer Helios, dibeli harga Rp. 10.000.000,-
1 Spare part computer Ryzen dibeli harga Rp. 4.000.000,-
1 Laptop Asus Rog Strix g18 dibeli harga Rp. 12.000.000,-
1 Handphone merk Iphone 14 Promax, dibeli harga Rp. 4.000.000,- untuk 4 barang dengan Total Rp. 30.000.000,-
Terdakwa dibebankan biaya kirim dari Amerika Serikat Rp. 5.500.000,-
Terdakwa mengetahui barang yang dibeli, merupakan hasil kejahatan. Untuk mengelabuhi identitas saat pembelian barang hasil kejahatan tersebut, menggunakan rekening dan alamat tujuan pengiriman milik paman terdakwa bernama Jemmy.
Terdakwa mengirim uang dari Rekening BCA an.Thomas Rizky,
tujuan transfer ke rekening Bank JAGO an.Jemmy. Dari rekening Jemmy, Terdakwa mengirimkan uang pembayaran ke Arnova Kenny Herawanto,melalui rekening BCA an.Agit Cahaya Negara.Untuk tujuan pengiriman barang gunakan alamat Jemmy, jalan Kelapa Hibrida IX RA 25/11 Kelapa Gading Jakarta Utara, dikirim melalui ekspedisi Fedex.
Pada Kamis 08 Mei 2025 jam 21:00 wib,ketika Terdakwa sedang berada dirumahnya didatangi saksi Muh.Ilham Ramadhan dan saksi Fadil Muhammad, petugas Polda Jatim melakukan penangkapan terhadap Arnova Kenny Herawanto merupakan pelaku carding,Arnova Kenny Herawanto, menjual barang hasil carding di grup facebook “Pasar 16 Digital” sebagai pembeli pemilik akun facebook Lintang Bintang,Dari informasi dan penyelidikan untuk mengetahui pemilik akun adalah Terdakwa Rizky alias Thomas.
Dilakukan penangkapan dengan barang bukti,
1 HP merk Iphone 15 Putih
1 laptop merk Acer Helios Neo 16 Hitam.1HP merk Iphone 14 Pro Max 256 GB Gold.1unit processor merk Amd Ryzen 9000 Series.
1akun medsos Facebook username Lintang bintang.1akun medsos Whatsapp an. Skibidi.1akun medsos Whatsapp an.Jemmy.
1akun market place Tokopedia email jemmy9817@gmail.com.
1akun Bank Jago nomor rekening an.Jemmy.1akun Binance, email thomas.rizky0113@gmail.com.
1akun Indodax,email thomas.rizky0113@gmail.com.
1bundel hasil cetak tangkapan layar/screenshots bukti resi pengiriman barang.
1bundel tangkapan hasil cetak layar/screenshots percakapan melaui medsos Facebook antara Terdakwa dengan Arnova Kenny Herawanto.1 bendel rekening koran BCA an Thomas Rizky. 1rekening bank BCA an Thomas Rizky
Terdakwa mengetahui akun tersebut menjual barang hasil kejahatan, harga jual lebih murah sekitar 40% di banding harga pasaran.
Foto : Terdakwa Thomas Rizky alias Thomas, menjalani sidang, dipimpin ketua majelis hakim Edi Saputra,diruang Kartika PN.Surabaya, secara Offline.
Editor; amiril






