DPD KAMPUD Lamtim Dorong Satgas Anti Mafia BBM Usai SPBU di Sribhawono Kedapatan Curang

Kecurangan oknum SPBU yang memicu kemarahan warga mendorong organisasi masyarakat mendesak pembentukan satuan tugas khusus untuk memberantas praktik mafia BBM bersubsidi yang telah manyakiti hati rakyat.

LAMPUNG TIMUR -Dewan Pimpinan Daerah Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (DPD KAMPUD) Kabupaten Lampung Timur secara resmi mendukung pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia BBM bersubsidi. Dukungan ini disampaikan menyusul kemarahan warga terhadap SPBU 24.341.128 di Desa Srimenanti, Kecamatan Bandar Sribhawono, yang kedapatan menyalurkan solar bersubsidi secara ilegal ke dalam tangki modifikasi pada Minggu (16/11/2025) malam. Insiden ini bukanlah yang pertama dan mengonfirmasi kecurigaan warga selama ini bahwa kelangkaan BBM bersubsidi yang kerap terjadi didalangi oleh permainan oknum tertentu .

 

Ketua DPD KAMPUD Lamtim, Fitri Andi, dalam pernyataannya pada Kamis (20/11/2025), dengan tegas mengecam tindakan oknum tersebut. “Perbuatan curang dan monopoli penjualan solar bersubsidi ini harus ditertibkan. Ulah jai-jai ni ulun (Perbuatan oknum-oknum ini) wajib ditindak sesuai hukum karena jelas merugikan dan meresahkan masyarakat yang justru kesulitan mendapatkan haknya,” tegas Fitri. Ia menambahkan bahwa praktik semacam ini merupakan dampak dari tidak efektifnya penegakan hukum di masyarakat, yang antara lain disebabkan oleh faktor penegak hukum itu sendiri dan faktor keadilan sosio-kultural .

 

Fitri Andi lebih lanjut mendesak Polres Lampung Timur untuk bertindak tegas. “Tindakan oknum ini telah secara nyata melanggar hukum, termasuk Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 dan aturan Pertamina. Kami meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas,” jelasnya. Dalam perspektif sosiologi hukum, sebuah aturan tidak akan efektif jika tidak disertai dengan penegakan yang konsisten dan relevan dengan kebutuhan masyarakat .

 

Dari Kecurigaan ke Konfrontasi: Kronologi Terbongkarnya Skandal Solar

 

Kecurangan ini terbongkar berkat kewaspadaan warga yang sudah lama kesel dan bingung dengan kelangkaan solar subsidi. Kronologi kejadiannya dimulai pada Minggu siang (16/11/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. SPBU 24.341.128 tersebut mengumumkan bahwa stok solar subsidi telah habis dan mesin pengisiannya mengalami kerusakan. Puluhan pengendara, yang telah mengantre dengan sabar, terpaksa pulang dengan tangan hampa dan hanya diberi janji untuk kembali esok hari.

 

Namun, kecurigaan warga ternyata tidak sembarang dugaan. Pada pukul 21.35 WIB di malam yang sama, dalam kondisi gelap dan pintu gerbang SPBU tertutup rapat, aktivitas mencurigakan terlihat di dalam area SPBU. Sebuah truk ternyata sedang mengisi solar bersubsidi ke dalam tangki besar yang dimodifikasi di baknya. Warga yang murka kemudian berkerumun dan mendesak agar truk beserta mobil pengawalnya dibawa ke Polsek Bandar Sribhawono untuk dimintai keterangan. Teriakan “Maling jama ni!” (Ini maling semua!) sempat membahana mencerminkan kegeraman masyarakat. Proses pengisian BBM ke tangki modifikasi seperti ini juga identik dengan risiko penyimpangan dalam rantai distribusi, yang dapat mencakup kesalahan prosedur hingga penyalahgunaan .

 

Mendorong Solusi Berkelanjutan: Satgas Anti Mafia BBM

 

Menyikapi fenomena yang sudah bak durian dalam bungkusan ini, Fitri Andi mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur untuk segera berkolaborasi dengan kepolisian dan kejaksaan membentuk Satgas Anti Mafia BBM. “Dengan fenomena langkanya solar subsidi yang kerap terjadi, pembentukan satgas ini menjadi langkah penting untuk mengatasi masalah secara sistematis dan menyeluruh,” pungkasnya.

 

Satgas ini diharapkan dapat melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap seluruh rantai distribusi BBM bersubsidi, mulai dari terminal BBM, selama dalam perjalanan menggunakan mobil tangki, hingga ke tangan konsumen di SPBU . Tindakan ini dinilai perlu untuk memastikan bahwa kebijakan subsidi yang merupakan amanat Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab . Dengan demikian, harapan untuk hidup yang lebih adil bagi masyarakat kecil dalam memperoleh BBM bersubsidi dapat diwujudkan.

EDITOR

Iklan Promo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

↑ Top