Diduga Ada Permintaan Dana Rp20 Juta per OPD untuk Pembelian Hewan Kurban di Lahat

LAHAT – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah atau tahun 2026 Masehi, muncul dugaan adanya praktik permintaan dana dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat untuk pengadaan hewan kurban.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, setiap dinas, badan, dan kantor diminta menyetorkan dana sebesar Rp20 juta yang diperuntukkan bagi pembelian sapi kurban tahun ini.

Seorang narasumber yang mengaku merupakan pegawai di salah satu OPD Kabupaten Lahat, dan meminta identitasnya dirahasiakan, mengungkapkan bahwa jumlah sapi kurban yang dibeli mencapai 38 ekor.

“Pembelian sapi kurban tahun ini jumlahnya ada 38 ekor. Dana untuk membelinya bersumber dari uang yang diminta dari masing-masing OPD. Ada sekitar 34 satuan kerja yang menyetor,” ungkap narasumber kepada wartawan, Selasa (27/5/2026).

Menurutnya, setelah seluruh sapi dibeli, hewan-hewan kurban tersebut dikumpulkan dan ditempatkan di rumah salah satu orang yang disebut sebagai pihak dekat dengan Bupati Lahat.

“Seluruh hewan kurban itu ditampung di rumah salah satu orang yang dikenal dekat dengan pimpinan daerah,” ujarnya.

Berdasarkan perhitungan dari 34 OPD dengan nilai setoran Rp20 juta per OPD, total dana yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp680 juta.

Hal yang menjadi sorotan, lanjut sumber tersebut, adalah mekanisme permintaan dana yang disebut dilakukan secara lisan tanpa adanya surat resmi, rincian penggunaan anggaran, maupun dokumen pertanggungjawaban yang jelas.

“Kami bingung membedakan ini sumbangan sukarela atau pungutan wajib. Karena namanya diminta, maka kami harus memenuhi. Tapi tidak ada penjelasan resmi mengenai harga sapi, asal pengadaan, maupun penyalurannya nanti,” katanya.

Praktik tersebut menuai perhatian karena pengadaan hewan kurban yang melibatkan dana dari lingkungan pemerintahan seharusnya dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku, terlebih nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Selain itu, lokasi penampungan sapi kurban di tempat pribadi juga menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat terkait mekanisme pengelolaan dan distribusi hewan kurban tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi maupun klarifikasi dari Pemerintah Kabupaten Lahat ataupun pihak terkait mengenai dugaan permintaan dana tersebut.

Masyarakat berharap pihak berwenang dapat menelusuri aliran dana pengadaan hewan kurban itu serta memastikan penyalurannya benar-benar tepat sasaran dan sesuai semangat Hari Raya Idul Adha sebagai momentum berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan.

Penulis: Tim Editor: MT.SARI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

↑ Top