Berkas Korupsi Chromebook Dilimpahkan, Nadiem Makarim Segera Jalani Sidang

Jaksa Penuntut Umum resmi melimpahkan empat berkas perkara dugaan korupsi ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengenakan rompi tahanan warna merah muda Kejaksaan Agung dikawal petugas saat pelimpahan berkas perkara korupsi laptop Chromebook ke Pengadilan Tipikor Jakarta
FOTO: Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim (tengah) mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung saat memberikan keterangan kepada awak media. Berkas perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjeratnya resmi dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk segera disidangkan, Senin (8/12/2025).

Ditulis pada: Selasa, 8 Desember 2025

Jakarta — Berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim resmi dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin, 8 Desember 2025. Pelimpahan ini menandakan bahwa kasus tersebut telah memasuki tahap penuntutan dan segera disidangkan.

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyerahkan empat berkas perkara terpisah ke pengadilan. Selain berkas milik Nadiem, jaksa juga melimpahkan berkas milik Sri Wahyuningsih (Mantan Direktur Sekolah Dasar), Mulyatsyah (Mantan Direktur SMP), dan Ibrahim Arief (Konsultan Perorangan).

Ketua tim JPU, Roy Riady, mengonfirmasi proses administrasi pelimpahan tersebut di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Menurutnya, pihak kejaksaan kini tinggal menunggu penetapan jadwal sidang perdana dari pihak pengadilan.

Roy menegaskan bahwa pihaknya siap membuktikan dakwaan di meja hijau. Ia menyebutkan bahwa uraian mengenai perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan oleh Nadiem Makarim dan kawan-kawan akan dibuka secara terang benderang dalam pembacaan dakwaan nanti.

Berdasarkan ketentuan dalam hukum acara pidana di Indonesia, pelimpahan berkas ke pengadilan menandai beralihnya kewenangan penahanan dari jaksa kepada hakim. Para terdakwa nantinya akan didakwa menggunakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang mengatur sanksi bagi penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara.

Proses pelimpahan ini dilakukan setelah upaya hukum praperadilan yang diajukan Nadiem sebelumnya kandas. Pada Senin, 13 Oktober 2025, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan, menolak gugatan tersebut dan menyatakan status tersangka Nadiem tetap sah.

Dalam putusannya saat itu, hakim menilai penyidikan dan penahanan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung telah memenuhi prosedur hukum yang berlaku. Keputusan tersebut menjadi dasar kuat bagi penyidik untuk merampungkan berkas perkara hingga tahap pelimpahan saat ini.

Menjelang persidangan, terjadi perubahan signifikan dalam susunan tim penasihat hukum Nadiem. Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dipastikan tidak lagi mendampingi Nadiem setelah lima bulan memberikan pembelaan selama masa penyidikan.

Pihak keluarga Nadiem kini menunjuk kantor hukum Ari Yusuf Amir dan Dodi S. Abdulkadir untuk menghadapi proses persidangan. Dodi S. Abdulkadir telah membenarkan peralihan surat kuasa tersebut kepada awak media pada Senin, 24 November 2025.

Menurut keterangan Dodi, keputusan untuk berpisah jalan dengan Hotman Paris didasari oleh alasan profesional terkait ketersediaan waktu. Hotman disebut sedang fokus menangani sejumlah kasus besar lainnya, sehingga keluarga Nadiem memilih menunjuk tim baru.

Ari Yusuf Amir sendiri bukan nama baru dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi. Ia diketahui pernah menjadi kuasa hukum mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

Dengan pelimpahan berkas dan penunjukan tim hukum baru, Nadiem Makarim kini bersiap menghadapi pembuktian di persidangan. Publik menunggu jadwal resmi sidang perdana untuk mengetahui detail konstruksi perkara pengadaan laptop yang menyita perhatian ini.

EDITOR

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

↑ Top