TRAGEDI HIDROMETEOROLOGI SUMATERA: 174 TEWAS, INFRASTRUKTUR STRATEGIS LUMPH

BNPB Konfirmasi Korban Jiwa dan Kerusakan Parah di Tiga Provinsi Menyusul Banjir dan Longsor Akhir November 2025.

Foto udara yang memperlihatkan pemandangan luas banjir bandang yang menenggelamkan kawasan permukiman di pedesaan Sumatera. Air banjir berwarna cokelat keruh merendam jalanan, bangunan, dan area sekitarnya, dengan latar belakang perbukitan yang tertutup awan mendung
DAMPAK DI PERMUKIMAN: Kerusakan yang ditimbulkan oleh banjir terhadap rumah warga dan infrastruktur. Kondisi terparah tercatat di Kabupaten Mandailing Natal dengan 1.500 KK mengungsi.

DITULIS PADA: 30 November 2025

Sumatera — Bencana hidrometeorologi berupa banjir dan tanah longsor melanda Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat sejak 25 November 2025. Peristiwa ini mengakibatkan ratusan korban jiwa, puluhan orang hilang, serta memutus sejumlah infrastruktur jalan nasional dan jembatan vital. Data terbaru Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 29 November 2025 mencatat 174 orang meninggal dunia dan 79 orang lainnya masih dinyatakan hilang. Ribuan keluarga terpaksa mengungsi, dengan kondisi terparah terjadi di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, yang menampung sekitar 1.500 kepala keluarga.

Kronologi bencana diawali hujan deras yang mengguyur kawasan Sumatera bagian utara mulai 25 November. Hujan dengan intensitas tinggi dan berdurasi lama memicu banjir bandang dan tanah longsor di berbagai lokasi. Dampak kerusakan infrastruktur bersifat sistemik dan melumpuhkan arus logistik. Di Sumatera Utara, jalur nasional strategis seperti Sibolga–Sidempuan dan Sipirok–Medan terputus total di beberapa titik. Ruas jalan di Mandailing Natal, seperti Singkuang–Tabuyung dan Bulu Soma–Sopotinjak, juga tak dapat dilalui. Jembatan vital seperti Jembatan Gunung Nago dan Jembatan Kalawi Limau Manis di Kota Padang, Sumatera Barat, mengalami kehancuran dengan total kerugian infrastruktur di kota tersebut diperkirakan mencapai Rp202,8 miliar.

Berdasarkan keterangan resmi dari BNPB, pemerintah telah mengerahkan tim tanggap darurat dan melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk meredakan hujan di zona terdampak. Upaya evakuasi korban dan pendistribusian bantuan logistik masih terus dilakukan, meski terkendala akses transportasi yang rusak berat. Anggota DPR RI, Dini Rahmania, dalam pernyataannya menyoroti bahwa bencana ini telah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai status Darurat Bencana Nasional. Empat indikator yang dikemukakan adalah sifat bencana yang lintas wilayah, kerusakan infrastruktur vital, kapasitas penanganan daerah yang terlampaui, serta perlunya koreksi kebijakan lingkungan sebagai faktor pemicu.

Pemandangan udara mendetail dari sebuah permukiman padat penduduk yang terendam banjir parah. Puluhan atap rumah dan bangunan lainnya terlihat menyembul dari genangan air banjir berwarna cokelat, dengan pohon-pohon dan vegetasi di sekitarnya yang juga terendam.
LUMPUH DAN TERISOLASI: Kondisi permukiman warga di Sumatera bagian utara yang terendam banjir bandang pada akhir November 2025. Ribuan keluarga terpaksa mengungsi di tengah akses bantuan yang terhambat akibat kerusakan jalan.

Dalam konteks regulasi, penanggulangan bencana di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007. Pasal 5 dan Pasal 6 undang-undang tersebut menyatakan bahwa Pemerintah dan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, yang mencakup tahap prabencana, tanggap darurat, dan pascabencana. Selain itu, komitmen anggaran menjadi perhatian khusus. Di tengah tingginya intensitas bencana, pagu anggaran BNPB untuk tahun 2026 dilaporkan mengalami penyesuaian menjadi Rp491 miliar. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapan pemerintah untuk melepaskan dana cadangan (on-call) guna penanganan darurat dampak banjir di Sumatera.

Pemulihan infrastruktur dan evaluasi kebijakan menjadi langkah krusial ke depan. Pemerintah daerah diimbau untuk memprioritaskan revisi alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 guna memperkuat belanja mitigasi bencana dan pemulihan lingkungan. Rehabilitasi jalan nasional dan jembatan yang rusak juga akan menentukan kecepatan pemulihan ekonomi dan sosial masyarakat di tiga provinsi terdampak. Upaya komprehensif diperlukan untuk memastikan keselamatan warga dan ketahanan infrastruktur menghadapi potensi cuaca ekstrem di masa mendatang.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi © Tabir Lentera Nusantara. Dilarang menyalin tanpa izin.
↑ Top