Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung pengembalian aset negara senilai Rp300 triliun dari kasus korupsi timah di Bangka Belitung. Dalam seremoni penyerahan enam smelter sitaan Kejaksaan Agung kepada PT Timah, Presiden menegaskan era penjarahan kekayaan negara oleh mafia tambang telah berakhir dan pemerintah tidak akan berkompromi dengan koruptor.
